Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang, Terungkap Berkat Medsos, Pelaku Ditangkap di Polda Jateng

Kasus penemuan jasad wanita terbungkus sarung di kolong jembatan Tol Semarang-Solo, Minggu (13/3/2022) akhirnya terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang, Terungkap Berkat Medsos, Pelaku Ditangkap di Polda Jateng
ist
Korban adalah Sweetha Kusuma Gatra Subardiya dan anaknya MFA usia 5 tahun. Sweetha adalah bidan di Sleman yang menjalin asmara dengan Dony Christiawan Eko W (31), pekerja nakes di sebuah rumah sakit di Kota Semarang 

Kedua, pelaku ketakutan karena didesak korban ingin bertemu dengan anak korban yang telah dibunuh.

Ditreskrimum Polda Jateng saat ungkap kasus pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh ibu dan anak di Kota Semarang, Jumat (18/3/2022).
Ditreskrimum Polda Jateng saat ungkap kasus pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh ibu dan anak di Kota Semarang, Jumat (18/3/2022). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

SK Dihabisi di Kamar Hotel

Di dalam hotel tersebut, pelaku mencekik leher korban hingga lemas dan tak bergerak.

Pelaku kemudian menjerat leher korban menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.

DC lalu membungkus jasad korban dengan sarung dan dimasukkan ke dalam mobilnya, yakni Mitsubishi Lancer warna hijau lemon dengan pelat nomor K 1322 BD.

Jasad korban diletakkan di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin (7/3/2022).

Proses pembuangan korban SK sama persis dengan pembuangan korban MFA.

Berita Rekomendasi

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman."

"Tempat pembuangan korban MFA dan SK atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," ungkap Djuhandani.

Baca juga: Suami Nekat Habisi Istri karena Tak Mau Diajak Rujuk, Anak Korban: Ibu Minta Tolong Penuh Darah

Terungkap dari Media Sosial

Masih dari Tribun Jateng, pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak itu berkat media sosial.

Sebelumnya, polisi sempat menemui jalan buntu saat menangani kasus tersebut.

Tak hilang akal, polisi lalu menyebar barang bukti milik korban berupa pakaian dan cincin di media sosial TikTok dan Instagram @jatanrasjatengid.

Polisi juga meminta bantuan kepada akun-akun dengan followers ratusan ribu untuk me-repost postingan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas