Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Terima Ditegur Saat Mabuk, Warga Lampung Ini Tusuk Tetangganya

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan

Editor: Erik S
zoom-in Tidak Terima Ditegur Saat Mabuk, Warga Lampung Ini Tusuk Tetangganya
NST
ilustrasi jenazah HS (27) warga Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, tega menusuk Apriyansyah Riyan Fernando karena ditegur saat mabuk 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Tidak terima ditegur saat mabuk, HS (27) warga Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, tega menusuk Apriyansyah Riyan Fernando yang merupakan tetangganya, pada Minggu (20/3/2022).

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Bintang.

"Alhamdulillah tadi malam pelaku sudah berhasil kita amankan," kata Faria, pada Selasa (22/3/2022).

Faria menjelaskan awal terjadinya penusukan karena pelaku tidak terima ditegur saat mabuk.

Baca juga: Hendak Berangkat Kerja, Buruh Pabrik di Cikarang Tewas Dibacok, Warga Sempat Dengar Teriakan 

"Awalnya pelaku bersama teman-temannya sedang minum-minum di salah satu pos dekat rumah korban, dan mengeluarkan suara berisik. Karena merasa risih dengan suara berisik itu, korban keluar untuk menegur pelaku," katanya

"Karena mungkin pelaku sudah dalam kondisi mabuk, ketika ditegur korban pelaku tidak terima. Lalu pelaku menusuk korban," ujarnya.

Faria mengatakan korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, pipi dan juga tangan.

Baca juga: AKBP Beni yang Tewas Ditembak Tahanan Adalah Alumni Akpol 1998

Berita Rekomendasi

Faria menambahkan pasca kejadian korban dibawa ke Puskesmas Tanjung Bintang untuk mendapatkan pertolongan.

"Pasca kejadian korban dibawa ke Puskesmas Tanjung Bintang untuk mendapatkan pertolongan," katanya.

"Korban mengalami luka tusukan di bagian punggung atas dekat leher. Lalu luka tusuk di tangan, pipi kiri dibawah dekat kuping, tangan kiri lecet. Luka tusuk paling parah dibagian punggung tersebut. Sehingga korban mendapat beberapa jahitan," ujarnya.

Faria mengatakan pelaku kini sudah diamankan, dan terancam pasal penganiayaan.

Baca juga: Identitas 8 Tersangka Kasus Tewasnya Tahanan Kerangkeng Milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Tanjung Bintang. Guna penyelidikan lebih lanjut," katanya

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," pungkasnya.

(Penulis: Dominius Desmantri Barus)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tak Terima Ditegur saat Mabuk, Pemuda di Tanjung Bintang Lampung Selatan Tusuk Tetangganya

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas