Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Tersangka Sudah Tertangkap, Motif Kasus Mutilasi Wanita 56 Tahun di Tegal Masih Misteri

Tersangka kasus mutilasi wanita berusia 56 tahun di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Meski Tersangka Sudah Tertangkap, Motif Kasus Mutilasi Wanita 56 Tahun di Tegal Masih Misteri
Tribun/desta
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat saat konferensi pers kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan di Kabupaten Tegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus mutilasi wanita berusia 56 tahun di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap.

Diketahui orang yang tega menghabisi Kasni adalah seorang pria bernama Akhadirun (44).

Ia tercatat sebagai warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

Meski sudah tertangkap, motif dari kasus ini belum terungkap.

Akhadirun belum mau berbicara kepada polisi apa alasannya melakukan aksi tak manusiawi itu.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at menuturkan tersangka tidak mau berbicara sama sekali.

Sehingga upaya lain yang dilakukan yaitu melakukan uji tes kejiwaan melalui Biro Psikologi Polda Jateng.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Sadis dan Mutilasi Organ Vital di Tegal Bungkam: Hanya Mau Ucapkan Ini

Berita Rekomendasi

Dalam waktu dekat, biro psikologi dari Mabes Polri dan Polda Jateng melakukan pendalaman kepada pelaku.

Mengingat mulai dari 8 Maret saat tersangka ditangkap hingga 22 Maret ini pelaku sama sekali tidak mau berbicara atau mengeluarkan sepatah kata pun.

"Kami sudah berupaya memanggil keluarga terdekat pelaku untuk bisa membujuk pelaku supaya mau berbicara, tapi tetap saja pelaku belum mau berbicara," kata AKBP Arie Prasetya Syafa'at, saat konferensi pers di halaman Mapolres Tegal, Selasa (22/3/2022).

Sejauh ini, lanjut Kapolres, tersangka pernah berbicara tapi hanya menyampaikan bahwa alasan ia ke sawah karena ingin mencari teh.

Pernyataan tersebut selalu diulang-ulang oleh pelaku.

Ditegaskan, bahwa sampai saat ini pihak Polres Tegal belum bisa menginterogasi tersangka.

Lalu, bagaimana Polres Tegal menetapkan Akhadirun tersangka?

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Sya'faat menunjukan barang bukti kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan Suradadi Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Sya'faat menunjukan barang bukti kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan Suradadi Kabupaten Tegal. (Tribun/desta)

Pembuktian bahwa Akhadirun adalah pelaku berdasarkan keterangan para saksi, barang bukti, dan uji tes DNA, bukan dari keterangan pelaku langsung.

"Nantinya kami akan melanjutkan lagi rilis kasus ini, terutama ketika sudah didapatkan motif dari pelaku setalah ada pendalaman dari biro psikologi," tegasnya.

Ditambahkan, pelaku berasal dari Banjarnegara, tapi sekitar 2016 yang bersangkutan pindah ke Pekanbaru Riau.

Kemudian, pada 2018 pergi lagi kemudian ditemukan di wilayah Kabupaten Tegal.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Wanita di Tegal Tak Mau Bicara, Polisi Ambil Cara Ini untuk Pembuktian

Pihak keluarga juga sudah tidak berkomunikasi dengan tersangka kurang lebih selama empat tahun.

Sebagai informasi, status tersangka belum menikah.

Sesuai keterangan keluarga, tersangka cenderung pendiam sekaligus suka menyendiri.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.

Sedangkan untuk bagian tubuh korban yang dipotong sampai saat ini belum kami temukan, karena pelaku sendiri tidak mau berbicara dan masih akan didalami lagi," kapolres menambahkan.

Ada Bukti kuat

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, mengungkapkan bukti yang menguatkan bahwa Akhadirun adalah pelaku pembunuhan.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada kurang lebih 15 saksi, diketahui ada orang tidak dikenal yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun ciri-ciri orang tidak dikenal tersebut yaitu dengan tinggi sekitar 160, berat badan 50 kilogram, memiliki jenggot, dan berada di sekitaran TKP dengan membawa tas ransel.

"Setelah mendapat petunjuk dari saksi yang kami periksa, langsung ditindaklanjuti.

Baca juga: Kasur Bekas yang Dinaiki 3 Bocah Cilik di Tegal Terbawa Ombak Sejauh 20 Km dari Daratan

Pada tanggal 8 Maret 2022 kami mendapat informasi bahwa orang yang mencurigakan tersebut berada di area persawahan Kecamatan Warureja.

Kemudian kami langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan," kata kapolres.

Didapati dari dalam tas ransel yang dibawa tersangka, terdapat pisau cutter dan pakaian.

Lalu dilakukan pemeriksaan lebih intensif lagi di cutter ternyata masih terdapat sisa bercak darah, termasuk di kuku pelaku ini masih ditemukan adanya bercak darah.

Kapolres melanjutkan, setelah mendapat barang bukti pisau cutter yang masih ada bercak darah dan juga di kuku pelaku ini, Polres Tegal melanjutkan dengan uji forensik di Polda Jateng.

"Hasilnya, terdapat kecocokan golongan darah antara korban dengan yang ada di cutter dan kuku pelaku.

Adapun golongan darah yang teridentifikasi adalah O," ucap AKBP Arie.

Namun Polres Tegal tidak sampai di situ, pendalaman apakah betul Akhadirun adalah pelaku sesungguhnya masih terus dilakukan polisi.

Baca juga: Pasutri di Tegal Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Bawa Kabur Duit Polisi Rp 450 Juta

"Kami melanjutkan dengan melakukan uji tes DNA, yaitu dengan menurunkan sampel darah (yang dikirim) ke Jakarta.

Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

Namun sesuai hasil uji DNA, spesifik dinyatakan bahwa darah yang ada di kuku dan cutter tersebut adalah darah dari korban," jelasnya.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi menurut Kapolres, sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan alias bungkam.

Kejadian sebelumya

Seperti diberitakan sebelumnya, tubuh Kasni (59), warga Desa Jatimulya, RT 006/RW 002, Suradadi, Kabupaten Tegal sudah terkapar dengan kondisi yang mengenaskan ketika ditemukan suaminya, Wage.

Jenazah ditemukan dalam keadaan alat vital terpotong.

Wage, suami korban pun melapor ke Polsek Suradadi sekitar pukul 15.00 WIB atas penemuan jasad sang istri di area persawahan desa setempat.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Tegal Pilih Santriwati Cantik untuk Dicabuli, Alasannya Karena Sayang

Diketahui korban berangkat ke sawah sekitar pukul 07.00 WIB dan biasanya akan kembali ke rumah pukul 12.00 WIB.

Tapi karena sampai pukul 15.00 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah, Wage berinisiatif mencari korban ke sawah tempat biasa bekerja.

Di dekat area sawah tepatnya jalan setapak yang terdapat pepohonan, sang suami menemukan topi caping dan tas plastik milik korban tergeletak.

Tidak jauh dari tempat tersebut, tubuh korban ditemukan sudah dalam kondisi sangat mengenaskan karena terdapat luka irisan di leher, kedua payudara dan alat kelamin terpotong atau termutilasi.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ini Sosok Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Areal Persawahan Tegal, Tak Mau Bicara Sepatah Kata Pun

(TribunBanyumas.com/Desta Leila Kartika)

Berita lainnya seputar Kabupaten Tegal.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas