Pria Lansia Warga Duren Sawit Jakarta Tewas Ditabrak KA Bangunkarta di Purwokerto
Jenazah kemudian dibawa ke RS Margono Soekarjo Purwokerto sambil menunggu keluarga korban dari Jakarta
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Muslih Purwoto (71) yang bertempat tinggal di Duren Sawit, Jakarta Timur ditabrak kereta api Bangunkarta di selatan Stasiun Kereta Api Purwokerto atau tepatnya di Timur Underpass Jenderal Sudirman, Rabu (23/3/2022) sekira pukul 12.11 WIB.
Lokasi kejadian berada di perlintasan rel kereta km 350+550 antara Notog-Purwokerto jalur hilir masuk wilayah Kelurahan Bantarsoka RT 1 RW 3, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan kronologi kejadian, masinis KA Bangunkarta relasi Yogja-Pse mengatakan telah ditemper (ditabrak ) oleh pejalan kaki di km 350+5/4 jalur hilir emplasemen Purwokerto.
Selanjutnya pihak stasiun memerintahkan kepada petugas Polsuska dan penjaga palang pintu Kelurahan Pasirmuncang mendatangi lokasi dengan berjalan kaki.
Sesampainya di tempat kejadian, mendapati ada seorang laki-laki tergeletak di tengah rel kereta api dengan posisi tertelungkup dan sudah meninggal dunia.
Baca juga: Ini Identitas 2 Korban Tewas dan Luka-Luka Akibat Ditabrak KA Bangunkarta di Sumpiuh Banyumas
Kemudian mereka memindahkan jenazah ke sebelah timur rel dengan tujuan agar tidak terseret kereta yang akan melintas nantinya.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Margono Soekarjo Purwokerto sambil menunggu keluarga korban dari Jakarta.
Berdasarkan hasil olah TKP korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang.
"Diduga kuat korban bunuh diri dengan cara menabrakkan diri ke kereta api dan korban tidak membawa identitas apapun," ujar Kapolsek Purwokerto Barat, AKP Warsono sebagaimana keterangan tertulis kepada Tribunbanyumas.com.
Unit inafis melakukan pengecekan identitas dan mendapatkan hasil seperti tersebut di atas.
Langkah-langkah yang dilakukan berkordinasi dengan Polsek Duren sawit untuk mencari keluarga korban.
Menitipkan jenazah korban ke RSUD Margono Soekardjo sambil menunggu terhubung dengan keluarga korban.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA.
Aktivitas seperti ini tak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.
Manager Humas Daerah Operasi 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan, larangan soal ini kembali diingatkan karena banyaknya korban akibat aktivitas di sepanjang jalur kereta.
"KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api," ujar Ayep.
Pihak PT KAI mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak PT KAI.
Baca juga: Sejarah Peristiwa Bandung Lautan Api, Simak Kronologi Lengkapnya
"Kalau kami mengetahui aktifitas tersebut, akan kami lakukan tindakan tegas.
Bila ada yang main lempar batu, meletakkan benda di atas rel kami tangkap dia.
Terus kalau anak-anak, orangtuanya kami panggil untuk mempertanggungjawabkan kalau sampai ada kerusakan apalagi jika mengganggu keselamatan perjalanan KA," katanya.
Selain adanya standar operasional pada perjalanan kereta api, KAI juga secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA.
Selain itu, KAI secara konsisten berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin keamanan di jalur KA.
Pihaknya meminta masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan keamanan sekaligus kelancaran perjalanan kereta api.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api.
Mengingat saat ini telah diberlakukan percepatan waktu tempuh sekaligus meningkatnya frekuensi perjalanan KA seiring dengan mulai dioperasikannya kembali operasional beberapa perjalanan KA. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Muslih Purwoto Warga Duren Sawit Jakarta Diduga Sengaja Tabrak Kereta Api Bangunkarta di Purwokerto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.