Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Satpol PP di Bone Sulsel Dipecat Karena Terlibat Video Asusila

Dua orang personel Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat.

Editor: Erik S
zoom-in Pasangan Satpol PP di Bone Sulsel Dipecat Karena Terlibat Video Asusila
ISTIMEWA
Ilustrasi Dua orang personel Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM, BONE- Dua orang personel Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat.

Pemecatan itu disebabkan berdari video asusila keduanya di media sosial Facebook dan Tiktok.

Pasangan ini berinisial AG dan DW dan keduanya tercatat sebagai anggota Satpol PP di Bone.

Atas kejadian ini Kasatpol PP Bone, Andi Akbar angkat bicara.

Baca juga: Dalam Sepekan Video Klipnya Ditonton 1 Juta Kali, Roro Fitria Ucap Syukur

Ia membenarkan peristiwa yang menghebohkan dunia maya itu.

"Iya benar ada beredar video asusila," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Akbar mengungkapkan, keduanya bukan pasangan suami istri.

Berita Rekomendasi

"Memang mereka anggota Satpol PP dan berpacaran," katanya.

Pihaknya kini mengambil langkah tegas dengan memecat kedua pasangan bukan suami istri itu.

"Saya sudah keluarkan dari Satpol PP dengan dengan surat keputusan pemecatan," tegasnya.

Baca juga: Siswa SMP di Semarang Sebarkan Video Tanpa Busana Siswi Kelas 1 SD Usai Keduanya Video Call

Ia mengatakan, siapapun yang melanggar kode etik Satpol PP akan dikenakan saksi tegas.

"Sebenarnya kejadian ini sebulan yang lalu, namun baru terekspos di media sosial," katanya.

Bagi Akbar ini menjadi pelajaran penting bagi anggotanya.

"Tentu mencoreng nama Satpol PP utamanya di Bone," ujarnya. 

Meskipun demikian, Polres Bone belum mengeluarkan pernyataan resmi atas peristiwa ini. (*)

Berita ini telah tayang di Tribun Timur berjudul:
Video AsusilaViral! Terlibat Video Asusila, Pasangan Satpol PP di Bone Dipecat

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas