Pasangan Satpol PP di Bone Sulsel Dipecat Karena Terlibat Video Asusila
Dua orang personel Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BONE- Dua orang personel Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat.
Pemecatan itu disebabkan berdari video asusila keduanya di media sosial Facebook dan Tiktok.
Pasangan ini berinisial AG dan DW dan keduanya tercatat sebagai anggota Satpol PP di Bone.
Atas kejadian ini Kasatpol PP Bone, Andi Akbar angkat bicara.
Baca juga: Dalam Sepekan Video Klipnya Ditonton 1 Juta Kali, Roro Fitria Ucap Syukur
Ia membenarkan peristiwa yang menghebohkan dunia maya itu.
"Iya benar ada beredar video asusila," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Akbar mengungkapkan, keduanya bukan pasangan suami istri.
"Memang mereka anggota Satpol PP dan berpacaran," katanya.
Pihaknya kini mengambil langkah tegas dengan memecat kedua pasangan bukan suami istri itu.
"Saya sudah keluarkan dari Satpol PP dengan dengan surat keputusan pemecatan," tegasnya.
Baca juga: Siswa SMP di Semarang Sebarkan Video Tanpa Busana Siswi Kelas 1 SD Usai Keduanya Video Call
Ia mengatakan, siapapun yang melanggar kode etik Satpol PP akan dikenakan saksi tegas.
"Sebenarnya kejadian ini sebulan yang lalu, namun baru terekspos di media sosial," katanya.
Bagi Akbar ini menjadi pelajaran penting bagi anggotanya.
"Tentu mencoreng nama Satpol PP utamanya di Bone," ujarnya.
Meskipun demikian, Polres Bone belum mengeluarkan pernyataan resmi atas peristiwa ini. (*)
Berita ini telah tayang di Tribun Timur berjudul:
Video AsusilaViral! Terlibat Video Asusila, Pasangan Satpol PP di Bone Dipecat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.