Viral Video Syur Oknum Satpol PP di Bone, Beradegan dengan Rekan Seprofesi, Berakhir Pemecatan
Video syur yang memperlihatkan oknum Satpol PP beradegan mesra dengan pasangan wanitanya, viral di media sosial. Kini berakhir pemecatan sang oknum
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video syur yang memperlihatkan oknum Satpol PP beradegan mesra dengan pasangan wanitanya, viral di media sosial.
Rekaman tersebut tersebar luas di Facebook hingga Tiktok.
Belakangan terungkap, pria dalam video adalah oknum Satpol PP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara pasangan wanita rekan seprofesinya.
Pasangan ini berinisial AG dan DW dan keduanya tercatat sebagai anggota Satpol PP di Bone.
Baca juga: Nelayan di Bulukumba Sebar Video Syur Pacar yang Masih SMA, Motif Takut Hubungan Asmara Berakhir
Atas kejadian ini Kasatpol PP Bone, Andi Akbar angkat bicara.
Ia membenarkan peristiwa yang menghebohkan dunia maya itu.
"Iya benar ada beredar video asusila," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Akbar mengungkapkan, keduanya bukan pasangan suami-istri.
"Memang mereka anggota Satpol PP dan berpacaran," katanya.
Pihaknya kini mengambil langkah tegas dengan memecat kedua pasangan bukan suami-istri itu."Saya sudah keluarkan dari Satpol PP dengan dengan surat keputusan pemecatan," tegasnya.
Baca juga: Fakta Viral Video Syur Sejoli di Denpasar, 2 Anggota Polda Bali Diamankan, Diduga Sebarkan Rekaman
Ia mengatakan, siapapun yang melanggar kode etik Satpol PP akan dikenakan saksi tegas.
"Sebenarnya kejadian ini sebulan yang lalu, namun baru terekspos di media sosial," katanya.
Bagi Akbar ini menjadi pelajaran penting bagi anggotanya.
"Tentu mencoreng nama Satpol PP utamanya di Bone," ujarnya.
Meskipun demikian, pihak Kepolisian Sektor (Polres) Bone belum mengeluarkan pernyataan resmi atas peristiwa ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral! Terlibat Video Asusila, Pasangan Satpol PP di Bone Dipecat
(Tribun-Timur.com/Kasdar Kasau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.