Dhea OnlyFans Ditangkap di Rumah Kos di Kota Malang, Begini Penjelasan Kapolresta
Diduga konten kreator asal Nganjuk ini terlibat dalam penjualan konten porno di media sosial.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Konten kreator Dhea OnlyFans ditangkap di rumah kos di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis 24/3/2022) sore.
Diduga konten kreator asal Nganjuk ini terlibat dalam penjualan konten porno di media sosial.
"Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya komunikasi dan koordinasi dengan kami bahwa ada orang yang mengunggah dan memvideokan bagian tubuhnya, lalu diunggah di website," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Dhea Onlyfans di Rumahnya di Malang, Kini Sedang Perjalanan Menuju Jakarta
Pria yang akrab disapa BuHer ini mengungkapkan anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangkap Dhea.
"Kami hanya membantu penangkapan," tambahnya.
"Dia sempat dibawa ke Polresta Malang Kota, kemudian langsung dibawa ke Jakarta," tandasnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Penangkapan Dhea OnlyFans di Rumah Kos di Kota Malang