Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satpol PP di Sumatera Utara Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu

Oknum anggota Sapol PP Pemerintah Kabupaten Madina, Sumatera Utara bernama Ahmad Saukani Nasution ditangkap polisi karena jualan sabu.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Satpol PP di Sumatera Utara Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Oknum anggota Sapol PP Pemerintah Kabupaten Madina, Sumatera Utara bernama Ahmad Saukani Nasution ditangkap polisi karena jualan sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, MADINA- Oknum anggota Sapol PP Pemerintah Kabupaten Madina, Sumatera Utara bernama Ahmad Saukani Nasution ditangkap polisi karena jualan sabu.

Pada Kamis (24/3/2022), polisi kemudian menggerebek rumah anggota Satpol PP Pemkab Madina itu.

Saat penggerebekan, polisi mengaku dihalang-halangi sejumlah pihak.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Madina, AKP Irwan, pihak yang menghalangi merupakan keluarga tersangka.

Baca juga: Pengepul Barang Bekas Nyambi Jadi Penjual Sabu, Kerap Bertransaksi di Kediri

Mereka berusaha mencegah polisi membawa Saukani ke Polres Madina.

Bahkan, sejumlah orang yang meghalangi polisi itu ikut melakukan pemukulan.

"Dari pelaku kami sita satu unit timbangan elektrik dan narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram," kata Irwan, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Uang Rp1,6 M di Rekening Hilang, Nasabah di Medan Menduga Ditarik Teller, Pihak Bank Klarifikasi

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, lantaran pihak keluarga melakukan penghalangan dan menyerang polisi, ada tiga petugas yang terluka.

Anggota Polres Madina mengalami memar di bagian kepala.

"Tiga anggota sempat dibawa ke rumah sakit, tapi kondisinya sudah membaik. Untuk tersangka sudah kami amankan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Satpol PP Jualan Sabu, Petugas Polres Madina Malah Dipukuli Benda Tumpul

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas