Warga Mojokerto Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Tabrak Pagar Balai Desa
Pengendara motor diduga mengantuk sehingga menabrak pagar balai desa kondisi korban meninggal di lokasi kejadian akibat luka parah di kepala
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Dimas Yusril Alamin (23) warga Dusun Kauman, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur tewas usai motor yang dikendarai tabrak pagar Balai Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (28/3/2022),
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Wihandoko mengatakan, diduga korban diduga mengantuk saat mengendarai sepeda motor CBR S 6568 VF hingga menabrak pagar balai desa Jambuwok yang berada di pinggir jalan raya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Pengendara motor diduga mengantuk sehingga menabrak pagar balai desa kondisi korban meninggal di lokasi kejadian akibat luka parah di kepala," jelasnya, Senin (28/3).
Kecelakaan berawal ketika korban mengendarai motor dari arah selatan ke utara (Jatirejo- Lengkong).
Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba kendaraan korban melaju tak terkendali hingga menabrak pagar balai desa.
Baca juga: Ridwan Curhat Ke Maruf Amin Pentingnya Infrastruktur Digital di Desa untuk Dorong Perekonomian
"Penyebab kecelakaan diduga ngantuk sehingga kendaraan motor mengalami Out Off Control melaju tidak terkendali dan menabrak pagar," ucap Wihandoko.
Dia menyebut hasil dari Olah TKP di lokasi kendaraan korban diduga sempat mengurangi kecepatan namun karena jarak terlalu sehingga terjadi kecelakaan.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokarto mengevakuasi jenazah korban ke mobil ambulans PMI.
"Jenazah korban dievakuasi RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto dan kendaraan korban untuk sementara diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Mojokarto," katanya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Pengendara Motor Tabrak Pagar Balai Desa di Kabupaten Mojokerto Hingga Meninggal