Mahasiswa di Kuningan Bunuh Neng Eci Gara-Gara Korban Tolak Ajakan Lakukan Berhubungan Badan
Barang bukti yang jadi petunjuk terungkapnya pelaku antara lain, 1 dus handphone, 2 unit handphone, dan 3 lembar screenshot bukti penjualan HP
Editor: Eko Sutriyanto
Diapesiasi Bupati Kuningan
Bupati Kuningan H Acep Purnama apresiasi Polres Kuningan yang sudah menangkap pelaku.
"Terlepas sebagai mahasiswa, siapapun yang berbuat tindak kriminal harus bertanggungjawab," kata Acep Purnama,
Kemudian saat ditanya bahaya aplikasi open booking order, orang nomor satu di Kuningan ini menyebut bahwa itu bukan wilayah pemerintah dalam mengendalikan aplikasi.
Namun yang menjadi catatan dan perhatian itu adalah tingkah sosial lingkungan.
"Ya tadi apa? Open BO atau aplikasi apa? Untuk aplikasi itu kita tidak memiliki untuk pengawasan.
Namun untuk tingkah sosial kurang baik, itu masuk dalam kategori penyakit masyarakat. Nah, masalah pekat inilah yang akan kami gencar lakukan melalui Pol PP atau setiap RT/RW laporan rutin," katanya.
Seperti diketahui untuk lingkungan kosan, kata Bupati Kuningan menyebut berapa jumlah kosan yang ada di beberapa daerah. Ini akan menjadi sasaran pengwasan dan secara regulasi bahwa pemilik itu wajib pajak.
"Berapa pun jumlah kosan itu kita pantau dan mereka wajib melapor kepada RT/ RW. Kemudian soal kewajiban pemilik kosan itu harus mengikuti prosedur dalam wajib pajak juga," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul MENOLAK Bercinta Dua Kali, Neng Eci di Kuningan Dihabisi Mahasiswa 19 tahun di Kamar Kos