Satpol PP Gerebek Kamar Kos, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk
Adapun 14 orang yang bukan pasangan suami-istri dibina Satbinmas Polres Serang agar tidak mengulangi perbuatan yang sama
Editor: Eko Sutriyanto
![Satpol PP Gerebek Kamar Kos, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/miras-keras1.jpg)
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar personel Polres Serang dan Satpol PP Kabupaten Serang, Sabtu (26/3/2022).
Mereka terjaring di kos-kosan di Desa Julang,Kecamatan Cikande, dan Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas.
Enam pasangan diamankan di Desa Julang, sedangkan satu pasangan di Desa Citeureup.
Kabag Sumberdaya Manusia Polres Serang Kompol Ansori mengatakan pihaknya menggelar Operasi Bina Kusuma Maung I 2022.
"Tindakan dalam melakukan razia, baik di hotel, kos-kosan, minuman keras, maupun narkoba merupakan gangguan nyata di tengah masyarakat," katanya melalui pesan instan, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: VIRAL Video 29 Detik Sejoli yang Diduga Berbuat Mesum di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju
Sasaran operasi adalah mencegah tindakan kriminalitas di tempat tinggal, kos-kosan, hotel, hingga tempat hiburan malam.
Petugas juga menyita tujuh botol berisikan minuman alkohol berbagai merek.
Selain itu, juga delapan jeriken berisikan tuak di Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Kibin.
Dalam operasi gabungan itu, petugas menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menjual minuman keras dan prostitusi di wilayah hukum Polres Serang.
Dari hasil razia, semua barang bukti hasil temuan dibawa ke Mapolres Serang yang nantinya akan dimusnahkan.
Adapun 14 orang yang bukan pasangan suami-istri dibina Satbinmas Polres Serang agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 7 Pria dan 7 Perempuan Bukan Pasangan Suami Istri Digerebek Petugas Gabungan di Dalam Kamar Kos