Warga Wadas Batalkan Diskusi Karena Belum Siap
Diskusi terbuka tentang persoalan penambangan di Desa Wadas dengan Pemprov Jateng yang rencananya digelar pada Selasa (29/3/2022) di UGM batal.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Diskusi terbuka tentang persoalan penambangan di Desa Wadas dengan Pemprov Jateng yang rencananya digelar pada Selasa (29/3/2022) di UGM batal.
Pihak pengundang yakni dari warga Wadas atas nama Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menyatakan belum siap untuk menggelar diskusi tersebut.
Pengurus Gempa Dewa yang juga perwakilan warga Wadas, Gus Fuad membenarkan pembatalan itu saat dikonfirmasi.
Bahkan, ia menyampaikan bahwa acara diskusi yang direncanakan digelar di di UGM itu sudah dibatalkan sejak hari Minggu (27/3/2022).
"Sejak Minggu itu sudah dibatalkan. Kami sudah menyampaikan ke pihak pak Ganjar bahwa sementara ditunda dulu karena belum siap," kata Fuad.
Selain itu, Fuad mengatakan alasan pembatalan karena banyak agenda lain. Selain itu, diskusi terbuka itu ternyata belum disepakati bersama.
"Itu hanya satu pihak saja yang menyepakati, tapi sudah terlanjur keluar. Itu karena mendadak sekali, artinya ada pihak lain yang menggerakkan dan memang belum menjadi kesepakatan bersama. Diskusi ini bukan kesepakatan bersama warga Wadas," tegasnya.
Disinggung terkait kapan rencana diskusi terbuka kembali digelar, Fuad belum memberikan jawaban pasti.
"Belum direncanakan lagi, kita melihat kondisi dulu," pungkasnya.
Pihak Pemprov Jateng juga mengkonfirmasi pembatalan diskusi terbuka itu. Pihak Pemprov masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Iya, batal. Informasinya akan dijadwalkan ulang," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jateng, Peni Rahayu.
Sebelumnya, pihak Gempa Dewa mengirim surat kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Surat bertanggal 25 Maret 2022 tersebut berisi undangan dialog terbuka.
Dalam surat disebutkan, dialog bertema "Layakkah Wadas Ditambang" itu dilaksanakan Selasa 29 Maret 2022 pukul 12.30 di Universitas Gajahmada.
Surat tersebut juga menyertakan term of refference yang terdiri dari tiga lembar. Diantaranya menyebutkan dialog akan dilakukan tim ahli Gempa Dewa dan Tim Ahli Gubernur dengan tiga sub tema pembahasan. Yakni aspek hukum, aspek sosial budaya, dan aspek teknis pertambangan.