Seorang Mahasiswa di Kuningan Habisi Nyawa Wanita Karena Korban Menolak Diajak Bercinta Dua Kali
FN, seorang mahiswa berusia 19 tahun tega menghabisi nyawa seorang wanita berinisial NE alias SA di kamar indekos, Kuningan, Jawa Barat
Editor: Adi Suhendi
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - FN, seorang mahiswa berusia 19 tahun tega menghabisi nyawa seorang wanita berinisial NE alias SA di kamar indekos, Kuningan, Jawa Barat pada 18 Maret 2022.
FN tega menghabisi nyawa NE karena korban menolak diajak bercinta untuk kedua kalinya.
Diketahui korban ditemukan tewas di kamar kos di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan.
Sebelum pengungkapan, polisi mengungkap penyebab kematian NE.
"Hasil autopsi tim forensik dikeluarkan secara tertulis, korban diketahui kehabisan nafas yang dilakukan bekap oleh pelaku," kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).
Ia mengatakan, sebelum dihabisi, NE sempat dianiaya pelaku.
Baca juga: FAKTA Wanita 42 Tahun di Kuningan Dihabisi Teman Kencan setelah Bercinta, Pelaku Seorang Mahasiswa
"Iya, untuk sekitar bola mata korban itu diketahui ada tanda berwarna merah, kemudian dari dalam mulut diketahui ada luka juga. Tidak hanya itu, dalam paru-paru korban juga diketahui bahwa kematian itu disebabkan atas tindakan membekap pelaku terhadap korban," katanya.
Penangakapan pelaku dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, barang bukti, dan olah TKP di lokasi kejadian.
Barang bukti yang jadi petunjuk terungkapnya pelaku antara lain, 1 dus handphone, 2 unit handphone, dan 3 lembar screenshot bukti penjualan HP.
Selain itu, barang bukti 1 buku catatan, 1 jaket kulit, 1 topi, 1 masker hitam, dan tas selempang.
Baca juga: Mahasiswa di Kuningan Bunuh Neng Eci Gara-Gara Korban Tolak Ajakan Lakukan Berhubungan Badan
Lalu botol obat insektisida, 1 lembar kertas bertuliskan Gue Cape Hidup, 1 buah anak kunci pintu, 1 buah kondom masih utuh dalam kemasan.
Baju milik korban yang digunakan pelaku, selimut dan bantal, serta satu lembar foto korban.
Dari barang bukti itulah, kata Kapolres Kuningan, petugas akhirnya bisa mengungkap dan menangkap terduga pelaku perampasan nyawa NE.
"Jadi, untuk keberhasilan menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan itu berawal dari pengumpulan barang bukti dan sejumlah saksi. Untuk barang bukti selain tadi, satu unit sepeda motor pun kami amankan," ujarnya.