Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Segera Proses Hukum Aktor Intelektual Penimbun Minyak Goreng di Banten

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AR, diketahui hanya sebagai operator.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Segera Proses Hukum Aktor Intelektual Penimbun Minyak Goreng di Banten
Tribun Medan
ilustrasi Polda Banten masih terus menyidiki kasus penimbunan minyak goreng di Banten 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Polda Banten masih terus menyidiki kasus penimbunan minyak goreng di wilayah hukum Polda Banten.

AR (28), Direktur CV Jongjing Pratama, diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AR, diketahui hanya sebagai operator.

Sementara itu, ada aktor intelektual dalam sindikasi pidana migor itu.

Baca juga: Warga Kota Batu Jatim Antre Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu

"Penyidik sudah mengidentifikasi aktor intelektual di atas AR, dan segera melakukan upaya hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, yang dikutip dari WhatsApp Group Media, Kamis (31/3/2022).

Shinto mengatakan bahwa pemesanan DO minyak curah dikemas ulang di TKP.

Itu sepenuhnya di bawah kendali oknum aktor intelektual, pasca migor curah sampai.

Berita Rekomendasi

Tugas AR yaitu melakukan pengemasan dan juga pendistribusian.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Hari Ini di Alfamart dan Indomaret: Bimoli, SunCo, hingga Fortune

"Sesuai dengan bukti dokumen, aktor intelektual telah memesan 200 ton kepada sumber barang," kata Shinto.

Namun baru diantar dua DO sekitar 40 ton, pada 14 Maret 2022.

Saat itu migor tersebut sudah dikemas dengan merk LABAN dan bahkan telah didistribusikan ke pasar.

Kemudian, sisa dari migor curah tersebut berhasil dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Sebanyak 1.300 liter migor, berupa kemasan merk Laban dan dalam bentuk curah di toren sekitar 5 ton.

Dikatakan Shinto, keuntungan ekonomis yang dapat dinikmati oleh aktor intelektual itu bisa mencapai Rp 250 juta per bulan.

Baca juga: Kemenperin Pantau Ketat Industri Minyak Goreng untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat dan UMKM

Keuntungan tersebut diperoleh dari peningkatan harga migor curah ke migor kemasan premium

"Sedangkan tersangka AR hanya mendapatkan gaji bulanan sekitar Rp 10 juta dari aktor intelektual tersebut," tukasnya.

Penulis: Ahmad Tajudin

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Terungkap! Aktor Intelektual di Balik Kasus Penimbunan Minyak Goreng di Banten

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas