Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balap Liar di Jalan Raya Sukolilo-Jekulo Kudus Dibubarkan, 4 Pembalap Cilik Diamankan

Rute jalan yang digunakan untuk balap liar melalui wilayah Desa Kasiyan sampai Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Balap Liar di Jalan Raya Sukolilo-Jekulo Kudus Dibubarkan, 4 Pembalap Cilik Diamankan
Humas Polres Pati
Empat pembalap liar di bawah umur terjaring razia di Sukolilo, Pati, Kamis (31/3/2022) petang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Mazka Hauzan Naufal

TRIBUNNEWS.COM, PATI - Balap liar di Jalan Raya Sukolilo-Jekulo Kudus, Kamis (31/3/2022) petang dibubarkan aparat kepolisian.

Razia ini dilakukan oleh 21 personel Polsek Sukolilo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sahlan.

Rute jalan yang digunakan untuk balap liar melalui wilayah Desa Kasiyan sampai Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo.

"Dalam pelaksanaan operasi balap liar tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku balap liar dan barang bukti sepeda motor," kata Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno, Jumat (1/4/2022).

Terdapat tujuh sepeda motor dan empat pengendara yang digelandang ke Mapolsek Sukolilo. Adapun tiga pengendara lain melarikan diri.

Baca juga: Dakwaan KPK Ungkap Bupati PPU Minta Rp1 Miliar ke Pengusaha Buat Modal jadi Ketua DPD Demokrat

Keempat pelaku yang tertangkap masih di bawah umur.

BERITA REKOMENDASI

Mereka ialah YMR (14) warga Kayen, W (16) warga Kayen, D (14) warga Tambakromo, serta MNA (15) warga Jekulo, Kabupaten Kudus.

"Petugas Polsek sukolilo memberikan pembinaan kepada pelaku balap liar di Polsek Sukolilo.

Selanjutnya mereka diserahkan kepada orang tua dan kepala desa masing-masing," ujar Iptu Sukarno.

Mereka juga wajib melapor atau mengisi presensi di Polsek Sukolilo setiap Senin dan Kamis.

"Sepera motor sementara masih kami tahan dan akan dikeluarkan apabila surat-suratnya sudah lengkap," kata dia.


Iptu Sukarno berharap, wilayah sukolilo dan Pati secara umum bisa bersih dari balap liar yang notabene meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

"Berdasarkan kalender kamtibmas tahunan, balap liar memang kerap dilakukan anak-anak muda mulai menjelang bulan suci Ramadan sampai lebaran Idul Fitri  sehingga kegiatan operasi tersebut dapat memberikan efek jera para pelaku balap liar," tandas dia. (mzk)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terjaring Razia di Sukolilo Pati, Empat Pembalap Liar di Bawah Umur Digelandang ke Polsek

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas