Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Bandung Barat dan Cimahi Dilarang Gelar 'Sahur on the Road'

SOTR kerap memicu terjadinya bentrok antarkelompok sehingga menjadi pertimbangan polisi melarangnya

Editor: Erik S
zoom-in Warga Bandung Barat dan Cimahi Dilarang Gelar 'Sahur on the Road'
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ilustrasi Polisi melarang masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi Jawa Barat melaksanakan acara Sahur On The Road selama bulan Ramadan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT - Polisi melarang masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi Jawa Barat melaksanakan acara Sahur On The Road selama bulan Ramadan tahun ini.

Larangan itu dikeluarkan polisi karena Sahur On The Road ini kerap memicu terjadinya bentrok antarkelompok, sehingga hal itu menjadi pertimbangan polisi untuk melarang aktivitas tersebut.

"Kami menyampaikan agar masyarakat tidak melaksanakan Sahur On The Road karena takutnya ada kontak antarmasyarakat," ujar Wakapolres Cimahi, Kompol Niko Nurallah Adiputra, saat ditemui di Cimahi, Jumat (1/4/2022).

Untuk memantau aktivitas tersebut, pihaknya sudah membentuk tim khusus, yang terdiri atas anggota satreskrim, raimas, sabhara, intelkam, dan anggota polsek yang nantinya bakal melakukan patroli ke setiap titik.

Baca juga: Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022, Hilal Tak Terlihat di 101 Titik

"Tim itu memantau di semua titik karena Sahur On The Road bisa memicu kontak fisik dan keributan antarkelompok. Jadi diingatkan lagi kalau itu kita larang," kata Niko.

Menurutnya, selama bulan Ramadan tahun ini, lebih baik masyarakat melakukan sahur di rumah saja seperti biasa untuk antisipasi adanya gesekan antarkelompok karena nantinya bisa memicu aksi kriminalitas.

"Masyarakat masih tetap bisa sahur dengan tidak melaksanakan Sahur On The Road," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan atau Awal Puasa Jatuh pada Minggu 3 April 2022

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Niko, masyarakat juga harus turut berperan untuk mengantisipasi adanya potensi keributan saat Sahur On The Road dengan melaporkan indikasi penyelenggaraan kegiatan itu kepada pihak kepolisian.

"Jadi kalau masyarakat memiliki informasi apa pun soal potensi keributan seperti saat Sahur On The Road di bulan puasa nanti bisa melaporkan ke kami," ujar Niko. (*)

Penulis: Hilman Kamaludin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Larang Masyarakat di KBB-Cimahi Gelar Sahur On The Road, Bisa Munculkan Efek Negatif Ini

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas