Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

70 Unit Kapal Disiapkan untuk Angkutan Mudik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Diprediksi peningkatan penumpang i Pelabuhan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan akan terjadi saat arus mudik lebaran nanti.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 70 Unit Kapal Disiapkan untuk Angkutan Mudik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan
Tribun Jateng /Hermawan Handaka
Ratusan truk dan kendaraan pribadi mengantri di terminal Pelabuhan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/01/2020). Aktivitas Pelabuhan Merak memasuki libur sekolah PTN dan PTS berjalan normal. Terletak di ujung selatan dari Jalan Raya Lintas Sumatra, pelabuhan Bakauheni menghubungkan Sumatra dengan Jawa via perhubungan laut. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Hingga hari ketiga puasa ramadan 2022, Selasa (5/4/2022) belum tampak adanya peningkatan penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Diprediksi peningkatan penumpang akan terjadi saat arus mudik lebaran nanti.

"Kemungkinan akan terjadi peningkatan terhadap pemakai jasa yang akan menyeberang saat arus mudik lebaran nanti," kata General Manager PT ASDP Bakauheni Suharto, Selasa (5/4/2022).

Suharto mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan angkutan lebaran yang maksimal, termasuk persiapan dermaga hingga armada kapal.

"Kita ada 7 dermaga yang harus siap semuanya," katanya.

"Sampai saat ini masih ada perbaikan fasilitas di antaranya ada di dermaga 5. Dan diperkirakan tanggal 17 sudah bisa kita operasikan lagi. Kalau yang lainnya sampai saat ini siap untuk dipakai, dan tidak ada kendala," sambungnya.

Baca juga: Ingin Mudik Saat Lebaran? Ketahui Syarat PPDN Jalur Darat, Laut dan Udara

"Lalu untuk armada yang berjumlah 70 kapal. Semuanya dalam keadaan siap. Sehingga untuk mudik tahun ini akan kita selesaikan dengan baik," terangnya.

Berita Rekomendasi

Suharto menjelaskan tentang aturan baru, terkait SE Satgas nomor 16 tahun 2022, untuk PPDN yang sudah divaksin booster atau vaksin dosis ketiga tidak perlu swab antigen atau PCR.

"Jadi sesuai SE Satgas nomor 16 tahun 2022 bahwa ada peraturan baru lagi bagi pemudik atau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Untuk yang sudah vaksin booster atau vaksin dosis ketiga, maka antigen atau PCR sudah tidak diberlakukan lagi atau tidak dipersyaratkan," katanya.

"Namun bagi PPDN yang baru vaksin satu maupun dua tetap harus atau dipersyaratkan untuk tetap swab antigen (1x24 jam) ataupun PCR (3x24 jam)," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 70 Unit Kapal Siap Jadi Angkutan Lebaran di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas