Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Bisa Mempermudah Jadi Prajurit TNI, Pasutri di Jambi Tipu Warga hingga Rp 439 Juta

Kasus penipuan dengan modus bisa jadi prajurit TNI dengan mudah terjadi di Kota Jambi. Pelakunya pasangan suami istri (pasutri)

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Bisa Mempermudah Jadi Prajurit TNI, Pasutri di Jambi Tipu Warga hingga Rp 439 Juta
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pasutri di Jambi tipu warga hingga Rp 439 juta dengan modus bisa mempermudah jadi prajurit TNI. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus mempermudah jadi prajurit TNI dengan mudah terjadi di Kota Jambi.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pasangan suami istri (pasutri), Syamsoe Heryoto dan Novi Herawati.

Akibat akal bulus pelaku, seorang warga mengalami kerugian hingga Rp 439.950.000,00.

Kini kedua pelaku yang tinggal di Jalan Lorong Asia, RT 16, Payo Lebar, Telanaipura Kota Jambi, sudah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Telanaipura, dan Resmob Polda Jambi pada Minggu (3/4/2022).

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan, kasus berawal pada awal Juni 2021 lalu.

Saat itu, korban dan pelaku bertemu dan membahas terkait proses seleksi masuk TNI.

Baca juga: Sales Dealer Mobil yang Tipu Konsumennya hingga Puluhan Juta dalam Buruan Polisi

"Pelaku mengaku mampu membantu anak korban masuk anggota TNI di Pekanbaru, dengan berbagai syarat dan menyediakan dana," kata Yumika, Senin (4/4/2022).

Berita Rekomendasi

Tanpa menaruh curiga, korban langsung memberikan sejumlah uang.

"Setelah uang diberikan, tetapi anak korban tidak lulus anggota TNI," jelas Yumika.

Saat itu, pelaku mengaku akan mengembalikan uang tersebut, namun, pelaku menghilang.

"Saat ini, pelaku sudah kita amankan," tutup Yumika.

Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putrasaat press rilis.
Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putrasaat press rilis. (Tribunjambi/Aryo Tondang)

Kasus serupa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI tanpa jalur tes terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Beni Almon (38), sementara korbannya Syarifuddin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas