Modus Bisa Mempermudah Jadi Prajurit TNI, Pasutri di Jambi Tipu Warga hingga Rp 439 Juta
Kasus penipuan dengan modus bisa jadi prajurit TNI dengan mudah terjadi di Kota Jambi. Pelakunya pasangan suami istri (pasutri)
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus mempermudah jadi prajurit TNI dengan mudah terjadi di Kota Jambi.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pasangan suami istri (pasutri), Syamsoe Heryoto dan Novi Herawati.
Akibat akal bulus pelaku, seorang warga mengalami kerugian hingga Rp 439.950.000,00.
Kini kedua pelaku yang tinggal di Jalan Lorong Asia, RT 16, Payo Lebar, Telanaipura Kota Jambi, sudah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Telanaipura, dan Resmob Polda Jambi pada Minggu (3/4/2022).
Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan, kasus berawal pada awal Juni 2021 lalu.
Saat itu, korban dan pelaku bertemu dan membahas terkait proses seleksi masuk TNI.
Baca juga: Sales Dealer Mobil yang Tipu Konsumennya hingga Puluhan Juta dalam Buruan Polisi
"Pelaku mengaku mampu membantu anak korban masuk anggota TNI di Pekanbaru, dengan berbagai syarat dan menyediakan dana," kata Yumika, Senin (4/4/2022).
Tanpa menaruh curiga, korban langsung memberikan sejumlah uang.
"Setelah uang diberikan, tetapi anak korban tidak lulus anggota TNI," jelas Yumika.
Saat itu, pelaku mengaku akan mengembalikan uang tersebut, namun, pelaku menghilang.
"Saat ini, pelaku sudah kita amankan," tutup Yumika.
Kasus serupa
Kasus penipuan dengan modus masuk TNI tanpa jalur tes terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Beni Almon (38), sementara korbannya Syarifuddin.