Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Ketika Waktu Sahur di Margaasih Bandung

Selama bulan Ramadan ini, pihaknya sudah dua kali membubarkan sekelompok remaja yang melakukan aksi balap liar di kawasan Margaasih tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Ketika Waktu Sahur di Margaasih Bandung
ISTIMEWA
Aksi balap liar di Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (5/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi membubarkan aksi balap liar di di pintu keluar Tol Soroja di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Balap liar itu telah digelar dua hari berturut-turut selama bulan Ramadan.

Pembubaran aksi balap liar tersebut dilaksanakan pada Minggu dan Senin sekitar pukul 04.00 WIB atau setelah pelaksanaan waktu sahur.

Saat dibubarkan polisi, sekelompok remaja yang akan balap liar itu kocar-kacir melarikan diri.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, selama bulan Ramadan ini, pihaknya sudah dua kali membubarkan sekelompok remaja yang melakukan aksi balap liar di kawasan Margaasih tersebut.

Baca juga: Kisah 7 Bocah di Palembang Diserang Anjing Liar hingga Trauma, Warga dan Wakil Wali Kota Geram

"Sudah dua kali kami laksanakan pembubaran dan memang benar di sana juga banyak yang nongkrong dan sebagainya sehingga kami bubarkan," ujarnya saat ditemui di Cisarua, Bandung Barat, Selasa (5/4/2022).

BERITA REKOMENDASI

Pembubaran itu, kata Niko, dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar setelah sahur maupun saat ngabuburit.

Ia mengatakan, adanya laporan itu karena aksi balap liar tersebut sangat meresahkan dan bisa membahayakan pengendara lain, sehingga atas dasar itulah kemudian pihaknya menerjunkan personel untuk melakukan pembubaran.

"Setelah mendapat laporan kami terjunkan personel karena itu bisa mengundang ajakan yang lain dan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan," kata Niko.

 Namun, dalam pembubaran kali ini, pihaknya tidak memberikan sanksi tegas berupa penilangan hingga penyitaan sepeda motor milik para remaja tersebut.

Tetapi jika nantinya aksi balap liar tersebut masih terjadi, pihaknya tak akan segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau memang ada yang menggunakan knalpot bising kita akan tindak sesuai dengan aturan. Kalau tidak ada surat-surat kendaaraan kita lakukan penindakan. Intinya kalau ada yang berlawanan dengan hukum kita akan tindak tegas," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sejumlah Remaja Kocar-Kacir Saat Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Ketika Waktu Sahur di Margaasih

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas