Petugas Gabungan Amankan 7 Taksi Gelap di Sukabumi
Taksi gelap itu diamankan dalam operasi angkutan orang tidak dalam trayek atau tidak berizin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI- Satlantas Polres Sukabumi mengamankan 7 taksi gelap di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Taksi gelap itu diamankan dalam operasi angkutan orang tidak dalam trayek atau tidak berizin di Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Rabu (30/3/2022) lalu.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setiawan mengatakan ada tujuh taksi gelap yang diamankan alias ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi dan petugas gabungan dalam razia tersebut.
Baca juga: Terjerat Pinjol Rp2 Juta, Pemuda di Bandung Rampok Sopir Taksi Online, Pura-pura Jadi Penumpang
Baca juga: Sopir Taksi Online Jadi Korban Begal, Pelaku Ditangkap Sebelum sempat Menjual Barang Rampasannya
Baca juga: Taksi Udara dan Ambulans Terbang Hadir di Cilegon Banten: Ini Besaran Tarifnya
"Ada tujuh taksi gelap yang kita tilang dan ada 11 surat teguran yang dikeluarkan Dishub, karena kita razia bersama Dishub dan Danpom III/1-2 Sukabumi," ujarnya, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, selain menyasar kendaraan tidak dalam trayek atau tak berizin seperti taksi gelap, operasi itu juga menyasar pemeriksaan kendaraan bermotor, penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Amankan Tujuh Taksi Gelap di Simpenan Sukabumi