Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Gabungan Amankan 7 Taksi Gelap di Sukabumi

Taksi gelap itu diamankan dalam operasi angkutan orang tidak dalam trayek atau tidak berizin

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas Gabungan Amankan 7 Taksi Gelap di Sukabumi
Dok Satlantas Polres Sukabumi
Operasi taksi gelap di Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/3/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI- Satlantas Polres Sukabumi mengamankan 7 taksi gelap di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Taksi gelap itu diamankan dalam operasi angkutan orang tidak dalam trayek atau tidak berizin di Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Rabu (30/3/2022) lalu. 

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setiawan mengatakan ada tujuh taksi gelap yang diamankan alias ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi dan petugas gabungan dalam razia tersebut. 

Baca juga: Terjerat Pinjol Rp2 Juta, Pemuda di Bandung Rampok Sopir Taksi Online, Pura-pura Jadi Penumpang

Baca juga: Sopir Taksi Online Jadi Korban Begal, Pelaku Ditangkap Sebelum sempat Menjual Barang Rampasannya

Baca juga: Taksi Udara dan Ambulans Terbang Hadir di Cilegon Banten: Ini Besaran Tarifnya

"Ada tujuh taksi gelap yang kita tilang dan ada 11 surat teguran yang dikeluarkan Dishub, karena kita razia bersama Dishub dan Danpom III/1-2 Sukabumi," ujarnya, Kamis (7/4/2022). 

Menurutnya, selain menyasar kendaraan tidak dalam trayek atau tak berizin seperti taksi gelap, operasi itu juga menyasar pemeriksaan kendaraan bermotor, penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Amankan Tujuh Taksi Gelap di Simpenan Sukabumi 
 

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas