8 Fakta Pelajar SMP di Magelang Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Sempat Lakukan Aborsi Tapi Gagal
Pembunuhan terjadi pada 11 Desember 2021, saat ABH melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di rumah sang kakek di daerah Dukun Kabupaten Magelang
Editor: Eko Sutriyanto
"Setelah beberpa hari melahirkan tepat pada 17 Desember 2021, ABH mengeluh tidak bisa buang air dan masuk angin. Kemudian, dibawa sang nenek ke RSUD Muntilan,"ucapnya.
Ternyata dari hasil pemeriksaan di RSUD Muntilan menunjukkan adanya dugaan praktik aborsi.
RSUD Muntilan pun, melaporkan hal tersebut ke Petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Magelang, pada Sabtu 18 Desember 2021.
4. Sempat hendak digugurkan
Affan melanjutkan, sebelum membunuh ABH sempat hendak menggugurkan kandungannya namun tidak berhasil.
Percobaan aborsi dilakukan dengan meminum obat aborsi dan pelancar haid.
5. Hasil Hubungan Gelap
Dari serangkaian kejadian tersebut, lanjut Affan, pihaknya pun melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ternyata, bayi tersebut merupakan hubungan hasil gelap ABH dengan pacarnya PE (22) warga Sengi, Kabupaten Magelang yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Baca juga: Warga Ngablak Magelang Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Renang Taman Wisata Kopeng
"PE memiliki hubungan dengan ABH sejak awal 2021.
Dari hasil penyelidikan, ABH dan PE sudah melakukan hubungan layak suami-istri sebanyak dua kali yang dilakukan di salah satu hotel di Kopeng, Salatiga dan di rumah saudara PE,"terangnya.
6. Digugurkan atas permintaan pacar
ABH pun sempat meminta pertangungjawaban dari PE.
Namun, ternyata PE meminta ABH untuk menggugurkan kandungannya.