Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditinggal Ibu Pergi ke Pasar, Anak di Pinrang Dirudapaksa Ayah Tirinya, Pelaku Beraksi Berulang Kali

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Diketahui yang menjadi korbannya sebut saja Mawar namanya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ditinggal Ibu Pergi ke Pasar, Anak di Pinrang Dirudapaksa Ayah Tirinya, Pelaku Beraksi Berulang Kali
Tribunnews.com/net
Ilustrasi seorang anak di bawah umur dirudapaksa ayah tirinya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya sebut saja Mawar namanya.

Sementara pelakunya merupakan ayah tiri dari korban, AB (44).

Pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan, AB diamankan di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (6/4/2022) pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tirinya Sejak 2017, Ancam Bunuh Ibu dan Adik-adik Korban

Pelaku diamankan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

"Sudah kami amankan dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa anak tirinya," kata Muhalis saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

BERITA REKOMENDASI

Muhalis mengungkap jika perbuatan pelaku dilakukan sudah dua kali.

"AB melancarkan aksinya pada November 2021," terangnya.

Dikatakan, setiap kali Ibu korban pergi ke pasar, ia menitipkan anaknya ke AB.

"Sehingga korban tinggal berdua dengan bapak tirinya di rumah. Dari situ lah, AB mendekati dan merudapaksa korban,"ucapnya.

Baca juga: Remaja Dirudapaksa Pemuda di Belakang Rumah, Keduanya Baru Kenal Satu Hari Lewat Facebook

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa anak tirinya yang masih berumur 13 tahun itu.


"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, hasil visum korban telah keluar.

Hasilnya, ada bekas robekan lama pada alat vital korban akibat di rudapaksa oleh pelaku.

Adapun pelaku saat ini berada di Mapolres Pinrang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat, Ayah di Pinrang Ditangkap Polisi Usai Dua Kali Rudapaksa Anak Tirinya Berusia 13 Tahun

(Tribun-Timur.com/Nining Angraeni)

Berita lainnya seputar kasus ayah rudapaksa anak tiri.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas