Kronologi Pria di Bojonegoro Habisi Mantan Istri, Pelaku Cemburu Korban akan Menikah Lagi
Kasus seorang suami tega menghabisi mantan istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Dilaporkan yang menjadi pelakunya, Prima (38)
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria tega menghabisi mantan istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 38 tahun bernama Prima Ariatoni, sementara korbannya Sofia Heni Aprilliana (37).
Pelaku tega menganiaya korban menggunakan senjata tajam berulang kali.
Nyawa korban tak terselamatkan meskipun sempat mendapatkan perawatan medis.
Motif sementara kasus ini lantaran pelaku cemburu saat mengetahui korban akan menikah lagi.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswa Kedokteran di Semak-semak, Diduga Korban Pembunuhan
Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Selasa (12/4/2022), pukul 11.10 WIB.
Kepala Desa Ngraho, Muksin mengatakan, sebelumnya pelaku mendatangi Sofia di tempat kerjanya dusun setempat.
Lalu terjadi cekcok hingga pelaku menusuk korban berulang-ulang menggunakan pisau yang tidak diketahui dari mana asalnya.
Selanjutnya korban lari keluar kantor untuk meminta pertolongan.
Pelaku menjadi kalap dan mengejar korban, kemudian menusuk korban menggunakan pisau berulang kali.
"Korban lari ke belakang terus masuk ke rumah orang yang berada di belakang. Keadaannya sepi, lalu korban minta tolong," ujarnya kepada wartawan.
Masih kata Kades, kemudian pelaku dengan menggunakan pisau yang sama melakukan upaya bunuh diri dengan menusuk perutnya sendiri.
Keduanya dilarikan ke RS Muhammadiyah Kalitidu, namun korban Sofia Heni Aprilliana akhirnya meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit.
"Kemungkinan pelaku cemburu mendengar mantan istrinya mau menikah lagi dengan orang lain, hingga gelap mata membunuh," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Kawal Proses Pemakaman Mahasiswa Kedokteran Korban Pembunuhan di Malang