2 Pedagang Sate di Bogor Dikeroyok 7 Orang Menggunakan Senjata Tajam, Polisi Tangkap 1 Pelaku
Akibat pengeroyokan itu, kedua pedagang sate itu harus mendapat perawatan intensif dengan luka sobek
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Polisi menyelidiki motif dari para pelaku yang mengeroyok MN (59) dan BA (40) sebagai pedagang sate di Jalan Pandu Raya, Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Rabu (13/4/2022) pukul 18.30 WIB.
"Iya kita masih selidiki motif yang dilakukan oleh para pelaku itu. Soalnya masih simpang siur," kata Kapolsek Bogor Utara Kompol Engkus Kuswaha, Kamis (15/4/2022).
Dia menjelaskan, kesimpang siuran itu berasal dari pengakuan korban itu sendiri dan para saksi.
"Kata korban MN (59) itu pelaku malak. Tapi, kata saksi itu salah paham. Masih belum sinkron," tambahnya.
Baca juga: Penjual Sate Temukan Sosok Bayi Terbungkus Tas Plastik di Kuta Utara
Meski begitu, satu dari tujuh pelaku pengeroyokan sudah diamankan polisi dengan barang bukti kayu dan sebilah golok.
"Dugaan sementara memang kesalahpahaman. Tapi, satu pelaku sudah diamankan," tandasnya.
Diketahui, nasib nahas menimpa dua orang yang merupakan bapak dan anak di Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
MN (59) dan BA (40) yang berprofesi sebagai pedagang sate ini harus rela menjadi korban pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan oleh tujuh orang pria pada Rabu (13/4/2022) pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Kepala Desa di Cianjur Jabar Didemo Warga Karena Permasalahan Perempuan
Akibat pengeroyokan itu, keduanya harus rela mendapat perawatan intensif dengan luka sobek bagian kepala dan wajah serta belasan jahitan di tangan akibat sabetan senjata tajam (*)
Pelaku gunakan senjata tajam
Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar membenarkan kejadian tersebut.
Dia menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan kepada MN dan BA ini, bermula dari kesalahpahaman.
"Pengeroyokan diduga akibat dari kesalahpahaman antara pelaku dengan korban. Tujuh orang melakukan pengeroyokan itu, melukai MN dan BA menggunakan senjata tajam dan benda tumpul," tulis Rachmat dalam laporannya saat dikonfirmasi oleh TribunnewsBogor.com, Kamis (14/4/2022).
Kesalah pahaman itu, tambah Rachmat, membuat MN (59) dan BA (40) dilarikan kerumah sakit akibat luka yang diterimanya.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando Warga Sawangan Depok dan Jagakarsa
"Barang yang digunakan itu golok dan satu buah kayu," tambahnya.
Meski begitu, dari tujuh orang pelaku pengeroyokan itu satu orang pelaku sudah diamankan.
Di sisi lain, imbuh Rachmat, kasus ini akan terus di dalami dan dikembangkan guna mengamankan pelaku lainnya.
"C alias DD (39) sudah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka. Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana kurang lebih 7 tahun," katanya.
"Mengumpulkan barang bukti di TKP sudah langsung dilakukan.Kasus ini dalam proses penyidikan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," tandasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Masih Simpang Siur, Polisi Belum Bisa Jelaskan Motif Pengeroyokan yang Menimpa Tukang Sate di Bogor
dan
BREAKING NEWS - Diduga Salah Paham, Tukang Sate di Kota Bogor Jadi Korban Pengeroyokan