Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecatan TNI dan Istri asal Sidoarjo Lakukan Penipuan Berkedok Paranormal, Korban Rugi Rp 17,5 Juta

Kasus penipuan menjerat pecatan TNI dan sang istri di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui identitas keduanya FHS (28) dan W.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pecatan TNI dan Istri asal Sidoarjo Lakukan Penipuan Berkedok Paranormal, Korban Rugi Rp 17,5 Juta
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pecatan TNI dan istrinya lakukan penipuan berkedok sebagai paranormal. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan menjerat pecatan TNI dan sang istri asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Diketahui identitas keduanya FHS (28) dan W, warga Jalan Sunan Muria, Kecamatan Candi.

Kedok pelaku dengan mengaku sebagai paranormal dan bisa membuka membuka aura wajah.

Sementara korbannya seorang perempuan muda SA (25) asal Desa Bulang, Kecamatan Prambon.

Akibat ulah pelaku, korban merugi hingga Rp 17,5 juta.

Korban merasa ditipu usai mentransfer uang ke pelaku di kawasan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada 6 April 2022, kemudian melapor ke pihak berawajib.

Baca juga: Perempuan Asal NTT Disekap di Medan: Ditipu Agen Pekerja, Ternyata Hendak Dikirim ke Singapura

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam menjelaskan, kasus bermula saat pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial aplikasi Tantan.

Berita Rekomendasi

"Pelaku pria dan korban kenal melalui aplikasi dan saat itu pelaku mengaku bernama Andi sebagai anggota TNI berdinas di Kodam V Brawijaya," jelasnya Rabu (13/4/2022).

Setelah berkenalan pelaku meminta nomor WhatsApp dan mulai intens berkomunikasi dengan korban.

Pasutri Mengaku Paranormal Tipu Korban Minta Transfer Rp.17,5 juta
Pasutri Mengaku Paranormal Tipu Korban Minta Transfer Rp.17,5 juta (TribunJatim/Istimewa)

Kemudian, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp bahwa dirinya sedang berjaga di rumah komandan.

"Kemudian istri pelaku menghubungi korban dan mengaku sebagai istri dari atasannya yang akan menjodohkan korban dengan Andi (Pelaku FHS)," ucap Gondam.

Dia menjelaskan pelaku perempuan (W) meminta foto korban dan berdalih wajah korban tertutup aura negatif.

Pelaku mengaku dapat membuka aura di wajah korban sehingga dapat disukai oleh Andi.

Baca juga: Tipu Kontraktor Hampir Rp 1 Miliar, Ketua Partai Nasdem Tapanuli Utara Ditangkap Polda Sumut

"Pelaku mengaku bisa membuka aura negatif di wajah korban dan meminta transfer uang Rp.17,5 juta," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas