Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Tewasnya Pegawai Dishub Makassar: Semula Dikira Kecelakaan, Ternyata Ditembak

Berikut rekam jejak kasus tewasnya pegawai Dishub Makassar dimana dugaan awal adalah laka lantas tetapi ternyata ditembak mantan atasan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi Tewasnya Pegawai Dishub Makassar: Semula Dikira Kecelakaan, Ternyata Ditembak
Kolase Tribun Timur/Sakinah Sudin
Kolase kiri ke kanan: foto Najamuddin Sewang korban penembakan, ilustrasi sosok wanita, dan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. 

TRIBUNNEWS.COM - Misteri tewasnya pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Makassar, Najamuddin Sewang akhirnya terkuak.

Polisi telah menangkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.

Pihak kepolisian menduga Iqbal Asnan adalah otak dari kasus penembakan dari Najamuddin yang ditemukan tewas pada 3 April 2022 lalu.

Dikutip dari Tribun Makassar, Polresta Makassar tidak hanya menangkap Iqbal Asnan, tetapi tiga orang lainnya yaitu berinisial S, AKM, dan A.

Diketahui, Iqbal Asnan ditangkap di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Makassar, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Diduga Bunuh Pegawai Dishub, Wanita yang Direbutkan Terungkap

Baca juga: Sosok Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar: Dalangi Pembunuhan ASN Dishub, Pernah Jadi Atasan Korban

Namun sebelum penangkapan tersebut terdapat dugaan lain terkait penyebab tewasnya Najamuddin.

Untuk selengkapnya, berikut kronologi dari kasus tewasnya Najamuddin hingga akhirnya polisi berhasil menguak misteri di baliknya.

Berita Rekomendasi

Berikut Tribunnews telah merangkum dugaan awal hingga terkuaknya dalang di balik tewasnya Najamuddin yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Diduga Laka Lantas

Kolase foto Najamuddin (kiri) ASN Dishub Makassar korban penembakan dan CCTV kronologi kejadian.
Kolase foto Najamuddin (kiri) ASN Dishub Makassar korban penembakan dan CCTV kronologi kejadian. (Kolase Tribun Timur)

Dikutip dari Kompas.com, semula, Najamuddin Sewang diduga tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Ia diduga mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 09.30 WITA.

Kecelakaan tunggal tersebut sempat terekam kamera pengintai CCTV di mana korban tersungkur di aspal.

Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan korban mengendarai motornya dengan pelan seiring dengan mengendarai ojek online.

Namun, tiba-tiba terdengar suara letusan yang diduga berasal dari knalpot dan korban pun menyusul mengalami kecelakaan tunggal hingga tersungkur bersimbah darah.

Baca juga: Respons Wali Kota Makassar Sikapi Keterlibatan Kasatpol PP Dalam Pembunuhan Pegawai Dishub

Lantas Najamuddin tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Makassar agar mendapatkan pertolongan medis.

Hanya saja, setiba di rumah sakit, Najamuddin dipastikan meninggal dunia.

Namun pihak keluarga merasa ada yang janggal dengan jasad Najamuddin karena ditemukan luka lubang yang diduga bekas tembak.

Hal ini diungkapkan oleh kakak kandung korban, Juni Sewang.

“Saya berharap aparat kepolisian segera mengungkap kematian adikku dikarenakan ada lubang di tubuh bagian belakangnya diduga proyektil peluru.”

“Kalau dikatakan kecelakaan tunggal memang benar, tapi laju motor terlihat di CCTV sangat lambat,” ujarnya.

Temuan proyektil peluru tersebut langsung dibawa polisi ke laboratorium forensik.

Selain itu, polisi juga memeriksa 20 saksi dalam tempo dua pekan untuk menguak siapa pelaku penembakan dan motif dibaliknya.

“Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang,” ujar Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto.

2. Motif Cinta Segitiga Jadi Alasan, Mantan Atasan Jadi Tersangka

Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore.
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. (TRIBUN-TIMUR.COM)

Dikutip dari Tribun-timur, Budhi Haryanto mengungkapkan motif dari penembakan yang terjadi adalah adanya cinta segitiga antara Iqbal Asnan dengan Najamuddin Sewang.

“Untuk motif dari pelaku ini adalah cinta segitiga maupun motif pribadi,” ujar Budhi kemarin Sabtu (16/4/2022) malam.

Fakta lain yang terungkap adalah, antara Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang ternyata sudah lama berteman.

Hanya saja harus pecah kongsi karena perebutan seorang wanita.

Kakak korban Juni Sewang mengungkapkan sosok wanita tersebut yang mana berinisial RCH.

Juni mengetahuinya ketika Iqbal Asnan yang saat itu menjabat sebagai Plt Kadis Perhubungan Makassar meneleponnya.

Baca juga: Kasatpol PP Kota Makassar Bersama Tiga Rekannya Jadi Tersangka Pembunuhan ASN Dinas Perhubungan

Sehingga dipastikan saat itu Iqbal Asnan selain menjadi teman lama dari Najamuddin juga sekaligus sebagai atasannya.

“Pak Iqbal telepon langsung ke saya, ‘Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi. Itu yang dilontarkan,” jelas Juni.

“Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu.”

“(Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub,” imbuhnya.

3. Walkot Makassar Copot Jabatan Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bakal mencopot jabatan Iqbal sebagai Kasatpol PP Makassar.

“Itu pemberhentian sementara sampai penetapan pengadilan,” jelasnya, Sabtu (16/4/2022) dikutip dari Tribun Makassar.

Danny mengatakan posisi Kasatpol PP Makassar bakal digantikan oleh Sekretaris Satpol PP, Arya Purnabawa atau salah satu asisten Pemkot Makassar.

“Antara wakilnya (Sekretaris Satpol) atau dari asisten,” tutur Danny.

Baca juga: Purnawirawan TNI Inisial IS Tersangka Kasus Paniai Bakal Disidang di Pengadilan HAM Makassar

Sementara, Surat Keputusan (SK) pengisian jabatan Kasatpol PP sementara bakal diterbitkan pada Senin (18/4/2022) besok.

Setelah ditetapkan di pengadilan atau berstatus inkrah, maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negsara (ASN) akan lepas atau dipecat sebagai ASN.

“Kalau pengadilan langsung terdakwa, maka berhenti dari ASN,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Makassar/Siti Aminah)(Tribun Timur/Muslimin Emba/Sakinah Sudin)(Kompas.com/Hendra Cipto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas