Sempat Viral Mengaku Babak Belur Pasrah Jadi Korban Begal, Driver Ojol Bohong Takut Dimarahi Istri
Seorang pria bernisial AK (25) mengarang cerita seolah menjadi korban keganasan begal, yang pasrah tak berani melawan.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Seorang pria bernisial AK (25) mengarang cerita seolah menjadi korban keganasan begal, yang pasrah tak berani melawan.
Dilansir dari Kompas.com, AK yang merupakan warga Kota Yogyakarta ternyata berbohong karena takut dimarahi istrinya karena mabuk dan berkelahi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, peristiwa diawali pada 12 April 2022 pukul 23.00 WIB.
AK saat itu sedang berkumpul bersama empat temanya di warung daerah Jalan Kaliurang Km 5.
"Saudara AK dan AP dan teman lainya mengomsumsi minuman keras. Sambil mengonsumsi, terjadilah ribut antara AK dan AP," ujar Ade, dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, pada Sabtu (16/4/2022).
Keributan itu berawal ketika AP bercerita tentang urusan pribadinya. Saat AP sedang bercerita, AK tiba-tiba menyela.
"AP tidak terima akhirnya AP memukul saudara AK dengan tangan kananya hingga mengenai mata saudara AK. Akhirnya ada lebam," ucap dia.
Setelah kejadian itu, AK pulang ke rumahnya. Saat sampai di rumah, AK bertemu dengan istrinya.
Baca juga: Kasus Korban Bunuh Pelaku Begal di Lombok Tengah, Pakar: Pada Dasarnya Salah, tapi Bisa Dimaafkan
Saat bertemu itulah dan masih dalam pengaruh alkohol, AK berbohong kepada istrinya dengan mengarang cerita fiktif telah menjadi korban kejahatan jalanan.
Kepada istrinya, AK mengarang cerita kalau didatangi oleh delapan orang mengendarai empat sepeda motor.
Mereka ada yang membawa senjata tajam dan membawa benda seperti kunci inggris.
Lebam di bagian mata tersebut akibat dipukul dengan menggunakan benda mirip kunci inggris.
"Saudara AK dan istrinya bersepakat tidak melaporkan ke polisi 'biar Gusti Allah saja yang membalas'. Ada kata-kata percuma lapor dan lain sebaginya," tutur dia.
Setelah itu, AK berkumpul dengan teman-temanya di salah satu warung makan di selatan Pasar Pingit, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Kapolda NTB Ungkap Alasannya Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka
Saat ditanya teman-temanya, AK kembali berbohong telah menjadi korban kejahatan jalanan.
Cerita AK tersebut kemudian viral di berbagai media sosial.
"Saudara AK dan istrinya me-reply komen terhadap postingan-postingan yang ada di IG dan akun Facebook tersebut. Tidak hanya me-reply biasa-biasa saja, namun menceritakan ulang cerita yang disampaikan saudara AK ini," urai dia.
Setelah viral, akhirnya dibentuk tim gabungan baik dari Ditreskrimum Polda DIY, Satreskrim Polres Sleman dan Satreskrim Polresta Yogyakarta. Tim kemudian melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan yang diduga TKP, teman-teman di lapangan mendapatkan bantuan dari Kepala Dukuh dan beberapa saksi yang menyatakan tidak ada kejadian seperti yang disebutkan di beberapa akun medsos tadi hari Rabu antara jam 1 hingga jam 2 dini hari. Ternyata tidak ada kejadian itu," ujar dia.
Motif pelaku terungkap Tim terus melakukan penelusuran dan didapati identitas AK. Setelah itu, AK diajak untuk melakukan pra rekontruksi.
Saat pra rekontruksi tersebut AK masih berbohong menjadi korban kejahatan jalanan dengan menunjukan matanya yang lebam.
"Proses pra rekontruksi berjalan terus, setelah menemui banyak kejanggalan akhirnya saudara AK mengaku cerita yang dia buat itu adalah bohong, tidak benar," ujar dia.
Motif AK membuat cerita fiktif, lanjut Ade, karena takut dengan istrinya. AK takut ketahuan tidak bekerja dan hanya minum-minuman keras.
"Motif saudara AK ngomong ke mana-mana terutama ke istrinya adalah karena takut dimarahi istrinya. Dianggap tidak bekerja, dianggap main-main karena faktanya sejak jam 23 hari Selasa sampai dengan menjelang subuh mereka memang minum-minuman keras," tutur dia.
Ade mengungkapkan, ini merupakan permasalahan yang sangat serius karena informasi bohong ini telah viral.
Seolah-olah terjadi kasus yang meresahkan masyarakat. Terhadap peristiwa ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Apabila kami menemukan tindak pidana dalam peristiwa ini, maka kami akan proses dengan tuntas agar menimbulkan efek jera dan agar tidak berulang kepada pihak lain yang ingin membuat situasi tidak aman di Yogya," ucap dia.
Apabila nantinya terbukti adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut, nantinya bisa dijerat dengan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pindana yaitu menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.
Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, AK dalam jumpa pers menceritakan sebelum menjadi viral, dirinya awalnya mengambil order di salah satu resto.
Baca juga: Berkelahi Karena Mabuk, Seorang Suami di Yogyakarta Mengaku Korban Kejahatan kepada Istrinya
Saat itu, dia ditanya oleh teman-temannya sesama ojek online tentang luka lebam di bagian mata.
"Saya ditanya beberapa rekan-rekan driver, karena masih kondisi setengah sadar dan takut dimarahi istri, saya mengatakan ini korban dari tindak kejahatan. Saya ditanya dan tidak tahu difoto. Lalu, malamnya saya diberitahu ternyata sudah di-posting di beberapa akun media sosial," ungkap dia.
AK menuturkan, istrinya memang sempat menulis komentar postingan di media sosial. Mengetahui itu, AK mengaku meminta istrinya untuk tidak perlu lagi melanjutkan berkomentar.
"Saya ingin meminta maaf kepada semua orang," pungkas dia.
Viral di media sosial
Dilansir dari MOTOR Plus-online dari FB Info Seputar Kriminal dan Lakalantas Terbaru, seorang driver ojek online jadi korban pembegalan.
Seorang pemuda driver ojel online jadi korban pembegalan.
Motor dan HP korban ludes dirampas begal, bahkan wajah korban sampai babak belur.
Kasus pembegalan ini terjadi pada Rabu (13/4/2022) di Yogyakarta.
DI LARANG MELAWAN BEGAL.
bisa kena UU main hakim sendiri.
karena begal nya rame rame, kita nya sendiri.
maka satu persatu kawan kami pun menjadi korban.
kejadian malam tadi selain motor dan hape yang hilang di rampas, muka pun pada bonyok.
kejadian : jogjakarta 13.04.2022.
CC Polres Lombok Tengah
Polresta Yogyakarta
MABES Polri Mabes polri
semoga gak ada UU main hakim rame rame.
Korban begal jadi tersangka di Lombok
Dua pelaku begal motor di Lombok Tengah tewas saat menjalani aksinya.
Mereka adalah PN (30) dan OWP (21).
Keduanya merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Kedua pelaku begal ini ditemukan warga dalam keadaan tewas dan tergeletak di pinggir jalan Desa Ganti, Minggu (10/4/2022), pukul 01.30 Wita.
Belakangan aparat kepolisian memastikan kedua jasad laki-laki tersebut merupakan pelaku begal.
Mereka tewas setelah mendapat perlawanan sengit dari korban yang hendak mereka begal.
Korban pembegalan diketahui berinisial MR alias AS (34), asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti.
Di tangan MR alias AS, kedua pelaku begal jatuh tersungkur dan tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, para pelaku begal ini tewas setelah mendapat perlawanan dari korbannya.
"Awalnya korban dipepet oleh dua sepeda motor, kemudian satu sepeda motor menghadang korban," kata Artanto dikutip dari TribunLombok.com.
Dua pelaku begal yang boncengan menghentikan motor korban dan hendak mengambilnya.
Tidak disangka korban melakukan perlawanan.
Baca juga: Sosok Amaq Sinta, Seorang Diri Lawan 4 Begal, 2 Tewas dan 2 Lainnya Melarikan Diri
Korban saat itu juga membawa senjata tajam.
“Sehingga terjadilah adu tanding dan berhasil melumpuhkan kedua begal itu,” ujar Artanto.
Kedua begal tersebut mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung.
Keduanya pun tewas di tempat kejadian, pinggir jalan Desa Ganti.
Setelah duel sengit tersebut, dua teman pelaku begal yang ada di lokasi WH dan HL langsung kabur dan kembali ke rumah mereka di Desa Beleka.
Sementara korban pembegalan kemudian pergi melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat.
"Polisi, dalam hal ini penyidik, sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban begal," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal MR alias AS sebagai tersangka.
Meski dia awalnya korban begal, namun dia melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.
Meski tindakannya untuk membela diri, masalah itu nanti akan diserahkan polisi ke pengadilan.
Baca juga: Amaq Sinta Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Kasusnya Kini Diambil Alih Polda NTB
MR alias AS juga sudah membuat laporan sebagai korban begal.
Sementara keluarga begal yang tewas juga melapor ke polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Takut Dimarahi Istri, Driver Ojol di Yogyakarta Bohong Jadi Korban Kejahatan Jalanan" dan Melawan Takut Dipenjara, Driver Shopee Food Pasrah Jadi Korban Keganasan Begal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.