Bawa Kabur Imigran Rohingya ke Langsa, Warga Bireuen Mengaku Upahnya Rp 2 Juta Per Orang
Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku dibayar Rp 2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh berhasil mengamankan tiga orang yang diduga hendak membawa kabur imigran Rohingya dari penampungan sementara.
Ketiga terduga ditangkap personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022).
"Pelakunya tiga orang. Yaitu SR (35), FA (28), dan BRH (30). Ketiganya merupakan warga Bireuen," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Winardy menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan kepada petugas saat pembagian makanan untuk sahur dari salah satu imigran Rohingya, bahwa tiga rekannya sudah kabur.
Kemudian personel Pam Rohingya bersama Polsek Jangka menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik di seputaran lokasi pengungsian.
Baca juga: Cerita Bocah Pengungsi Etnis Rohingya, Berlayar Tak Tentu Arah Selama 25 Hari hingga Sampai Aceh
Sekitar 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya.
Mendapati hal tersebut, petugas langsung mengadang dan menangkap, namun para pelaku yang panik berupaya kabur serta hampir menabrak petugas.
"Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) yang merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya berhasil diamankan," ujar Winardy.
Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku dibayar Rp 2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa.
Sesampainya di Langsa ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Sumatera Utara.
"Saat ini para pelaku, para imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit handphone, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen. Berikut juga barang bukti dari imigran Rohingya berupa dua unit handphone," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tangkap Tiga Warga Bireuen yang Hendak Bawa Kabur Imigran Rohingnya