Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasat Polres Binjai Dicopot Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Begini Perannya

Endrawan adalah suami dari suami Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin, adik Bupati Terbit

Editor: Erik S
zoom-in Kasat Polres Binjai Dicopot Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Begini Perannya
tangkap layar kanal YouTube, Info Langkat
Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Kasat Samapta Polres Binjai AKP Endrawan Sitepu dicopot dari jabatannya karena terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Endrawan adalah suami dari suami Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin. Sribana adalah adik Bupati Terbit.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa pencopotan AKP Endrawan Sitepu ini bagian dari proses penyelidikan.

Namun, Polda Sumut menyebut bahwa AKP Endrawan Sitepu tidak terlibat langsung dalam kasus dugaan penyiksaan dan pembunuhan di kerangkeng manusia.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Remaja Dicambuk dengan Selang dan Makan Cabai Garam

"Secara langsung mereka tidak terlibat. Tetapi dikenakan sanksi disiplin," kata Hadi.

Ia menjelaskan, bahwa pencopotan AKP Endrawan Sitepu merujuk surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tanggal 16 April 2022.

Berkenaan dengan kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada lima oknum polisi dan tuju oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat.

Berita Rekomendasi

Lima oknum polisi itu masing-masing AKP ES, Aiptu RS, Bripka NS, Briptu YS, dan Bripda ES.

Aiptu RS dan Bripka NS berperan sebagai ajudan.

Lalu, Briptu YS bertugas menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.

Kemudian, Bripda ES turut ikut menganiaya tahanan.

Baca juga: Terungkap Dodi Santoso Tewas Setelah 8 Jam Masuk Kerangkeng Bupati Langkat, Ini Cerita Ayah Korban

Selanjutnya, adapun tujuh oknum TNI AD yang diduga terlibat diantaranya Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S.

Letkol Inf WS adalah rekan bisnis Terbit Rencana Peranginangin.

Peltu SG menganiaya penghuni kerangkeng manusia.

Serma S sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Terbit Rencana Peranginangin.

Sertu LS penganiaya penghuni kerangkeng yang kabur.

Sertu MFS sebagai tim pemburu kerangkeng yang kabur.

Serda WN terlibat penganiaya penghuni.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan empat polisi berasal dari Polres Langkat dan satu berasal dari Polres Binjai.

"Kelimanya sudah kami periksa. Satu Perwira dan empat Brigadir," kata Tatan.

Bongkar Kuburan

Beberapa hari lalu, polisi kembali membongkar kuburan korban tewas kerangkeng maut milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Baca juga: Polisi Bongkar Kuburan Korban Tewas Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Hari ini, Polisi membongkar kuburan korban keempat, Dodi S di Dusun Seribujadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Proses pembongkaran makam dilakukan sekitar tiga jam sejak pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Dodi hanya bertahan delapan jam di dalam kereng, setelah itu tewas.

Dodi diduga kuat tewas dianiaya setelah dijebloskan ke kerangkeng milik Terbit.

"Jadi masuk pagi, delapan jam kemudian meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (14/4/2022).

Polisi menyebut temuan korban keempat ini hasil sinkronisasi antara Polda Sumut dan Komnas HAM.

Dodi dimasukkan ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu. Dia dibawa oleh ayahnya pada pagi hari, namun sorenya meninggal dunia.

Hadi mengatakan Dodi diduga kuat mati disiksa. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan forensik Polda Sumut.

"Dugaannya ada tindakan kekerasan yang didapatkan. Oleh karenanya untuk memastikan itu hari ini kita lakukan ekshumasi dan autopsi," ucapnya.

Ayah korban, Maulana mengungkap anaknya itu masuk ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu dan tewas di hari yang sama.

Saat itu Maulana sendiri yang mengantarkan anaknya ke kereng pagi hari.

Namun begitu sore dia langsung mendapat kabar bahwa anaknya sudah tewas.

"Saya yang mengantarkan sendiri tahun 2018. Begitu saya antar pagi, sorenya dapat berita meninggal," kata ayah korban, Maulana, saat ditemui, Kamis (14/4/2022).

Maulana mengungkap alasannya memasukkan Dodi ke kereng lantaran kecanduan narkoba. Dia mengaku tak sanggup mengurus Dodi hingga akhirnya menyerahkan anaknya ke kereng dengan maksud penyembuhan.

Bukannya sembuh, Dodi malah meregang nyawa.

Dia diduga tewas akibat disiksa di dalam kereng Cana.

"Ceritanya karena anak saya mengalami sakit narkoba (Kecanduan) lalu saya bawa ke tempat rehabilitasi (Bupati Langkat)."

Saat ini makam Dodi telah dibongkar guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Polisi masih menunggu hasil autopsi sisa jenazah.

Baca juga: Korban Keempat Kerangkeng Bupati Langkat Hanya Bertahan 8 Jam: Begini Penuturan Ayah Korban

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Perangin-angin.

Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.

Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.

Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.

Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.

Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.

(Penulis: Fredy Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KAPOLDA SUMUT Copot Suami Ketua DPRD Langkat Karena Kasus Kerangkeng Manusia

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas