Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Suruh Oknum Polisi Eksekusi Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Gunakan Jasa Dukun

Sebelum, menggunakan oknum polisi berinisial SL menembak Najamuddin, M Iqbal Asnan rupanya pernah mencoba cara lain.

Editor: Erik S
zoom-in Sebelum Suruh Oknum Polisi Eksekusi Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Gunakan Jasa Dukun
Kolase Tribun Timur
Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan (kanan) diduga menjadi dalang pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasatpol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan diduga mulai merencanakan pembunuhan anggota Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang sejak tahun 2020.

Iqbal Isnan marah diduga karena Najamuddin Sewang dekat dengan orang yang disenangi Iqbal, bernisial RCP.

Sebelum, menggunakan oknum polisi berinisial SL menembak Najamuddin, M Iqbal Asnan rupanya pernah mencoba cara lain.

Yaitu dengan mendatangi dukun untuk menghabisi nyawa Najamuddin dengan cara di luar nalar atau santet.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Dibayar Rp85 Juta, Ikut Sakit Hati

"Setelah dikonstruksi, perkara ini ternyata sudah direncanakan sejak 2020. Jadi rencana pembunuhan ini direncanakan sejak 2020," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

Langkah awal yang dilakukan M Iqba Asnan, dengan menyuruh orang melempar sesuatu di depan rumah Najamuddin Sewang.

Namun, benda yang diperoleh dari dukun itu kata dia, tidak mempan untuk membuat Najamuddin Sewang meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," ungkapnya.

Upaya yang gagal itu, pun membuat Iqbal kian dendam dan bertemu dengan oknum polisi berinisial SL.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Usai Menembak Diberi Rp 85 Juta

Keduanya yang merupakan kenalan satu daerah pun menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.

SL yang terlatih menembak di satuannya Korps Bhayangkara pun bersedia menjadi eksekutor.

Senjata pabrikan jenis revolver pun diperoleh melalui belanja online yang dijual oleh jaringan terorisme.

"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SL ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," ungkap Budhi.

Ia juga membenarkan status SL yang merupakan anggota Polri.

"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, kita akan proses berat," jelasnya.

Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.

Ke limanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Diketahui, Najamuddin tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar, 3 April lalu.

Awalnya, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Usai Menembak Diberi Rp 85 Juta

Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung almarhum.

Dari situ, keluarganya pun sepakan mengautopsi jenazah Najamuddin.

Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban. (*)

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dendam Kasatpol PP M Iqbal Asnan Sejak 2020, Datangi 'Dukun' hingga Bayar Polisi Tembak Najamuddin

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas