Warga Langkat Sumut Diamankan Warga Karena Coba Suap Pemilih dalam Pilkades
Warga Kabupaten Langkat Sumatera Utara diamankan karena hendak bagi-bagi uang dalam pemilihan kepala desa
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Warga Kabupaten Langkat Sumatera Utara diamankan karena hendak bagi-bagi uang dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).
Warga tersebut mengaku sebagai orang suruhan pasangan nomor 4.
Menurut warga berinisial P, pria suruhan calon Kades nomor 4 itu sempat mondar-mandir di lingkungan warga sebelum ditangkap.
"Dia mengaku, dan dari keterangan warga sudah beberapa hari keluar masuk dusun ini," kata P, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Mendagri Tito Sebut 155 Pilkades Berhasil Digelar dengan Sistem E-Voting di 2021
P mengatakan, timses yang bagi-bagi duit ini adalah warga Kabupaten Langkat, dan bekerja sebagai seorang guru sekolah swasta.
"Setelah kami tahan, dia bilang warga Langkat dan bekerja sebagai seorang guru," ucapnya.
Dari keterangan pelaku, pria ini mengaku sebagai orang suruhan dari calon Kades nomor urut 4 Arif Winarto.
"Dia mengaku memberikan uang kepada warga untuk memilih Arif Winarto, agar calon Kades nomor urut 4 itu bisa menang dalam pemilihan," ucapnya.
Kemudian, setelah diamankan, pria tersebut diarak ke kediaman kepala dusun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Suami Anggota DPRD Kudus Dikeroyok Pendukung Calon Kades di Area Pelaksanaan Pilkades
"Setelah itu kami langsung bawa ke rumah kepala dusun untuk membuat surat pernyataan bahwa dia memberikan uang kepada warga," jelasnya.
Dari tangannya, warga mendapatkan sejumlah uang yang akan diberikan demi memenangkan calon kepala desa.
"Kami temukan uang ratusan ribu untuk diberikan kepada warga," ucapnya.
Setiap warga, kata P, diberikan uang Rp 100 ribu, agar dapat memilih Arif Winarto.
"Setiap warga dikasih seratus ribu, untuk dapat memilih nomor urut 04," ungkapnya.
Baca juga: Pasangan Suami Istri di Serdang Bedagai Sumut Maju di Pilkades: Keduanya Nomor Urut 1 dan 2
Sesudah membuat surat pernyataan, warga memboyong pelaku ke Polsek Tandem guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah membuat surat pernyataan, kami langsung bawa pelaku ke polsek agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.(wen/tribun-medan.com)
Penulis: Satia
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Coba Suap Warga Menangkan Calon Kades Nomor Urut 04, Pria Asal Langkat Diamankan