Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji 12 Kg Ditangkap di Bogor

Modus yang dilakukan kedua pelaku ini yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram.

Editor: Erik S
zoom-in 2 Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji 12 Kg Ditangkap di Bogor
ist
ilustrasi Polda Jabar menangkap dua pelaku pengoplosan gas elpiji 12 kilogram, di sebuah rumah di Kampung Rawajamun, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Polda Jabar menangkap dua pelaku pengoplosan gas elpiji 12 kilogram, di sebuah rumah di Kampung Rawajamun, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022.

Kedua pelaku berisial MS dan AA itu diamankan oleh tim Subdit I yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Andry Agustiano.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman melalui Wadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Rolandy mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, dua pelaku itu sedang mengoplos gas elpiji 12 kilogram.

"Kami mengamankan dua orang pelaku yang memindahkan isi gas elpiji," ujar Roland Rolandy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Daftar Harga Pertalite, Solar, Elpiji 3 Kg hingga Tarif Listrik Saat Ini, Disebut Mau Dinaikkan

Adapun modus yang dilakukan kedua pelaku ini yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram.

Tabung gas 3 kilogram tersebut, kata dia, didapat para pelaku dengan membeli di pangkalan dengan harga Rp 17.500 per tabung.

Isi dari empat tabung gas melon, kemudian dipindahkan ke tabung gas 12 kilogram.

Berita Rekomendasi

"Tersangka menggunakan alat besi yang sudah dimodifikasi sendiri untuk memindahkan," katanya.

Tabung gas 12 kilogram itu kemudian dijual dengan harga Rp 180 ribu hingga Rp 185 ribu per tabung.

"Sehingga bila diasumsikan, empat tabung gas dengan harga yang dibeli di pangkalan Rp 17.500 dikalikan empat tabung, tersangka menggunakan modal Rp 70 ribu untuk satu tabung 12 kilogram. Kemudian dijual dengan harga Rp 180-185 ribu. Dalam perkara ini, para pelaku mendapatkan keuntungan dari selisih harga," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Minyak Goreng Oplosan Bercampur Air yang Viral, Korbannya Pedagang Tahu

"Keuntungan per hari Rp 5,7 juta. Dikalkulasikan sejak bulan Maret, estimasi Rp 175 juta," tambahnya.

Menurutnya, dua pelaku ini mengaku hanya bekerja pada seseorang berinisial GS.

Saat ini, GS masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam perkara ini, polisi menyita 451 tabung gas elpiji terdiri dari 58 tabung 12 kilogram, 8 tabung 5,5 kilogram, 385 tabung 3 kilogram, 27 pcs besi pipa alat pemindahan, dan 30 pcs segel baru untuk tabung elpiji.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Tangkap Pelaku Pengoplosan Elpiji di Bogor, Beroperasi Sejak Maret, Untung Rp 175 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas