Anggota Polisi di Jember Diamuk Massa Gara-gara Tabrak Anak Kecil, Ini Kronologinya
Seorang anak kecil di Jember, Jawa Timur, ditabrak oleh mobil yang dikendarai oleh seorang anggota polisi, Senin (18/4/2022).
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Seorang anak kecil di Jember, Jawa Timur, ditabrak oleh mobil yang dikendarai oleh seorang anggota polisi, Senin (18/4/2022).
Lantaran menabrak anak kecil, polisi tersebut menjad sasaran amukan warga.
Polisi yang menabrak anak kecil itu yakni Bripka DH, anggota Polres Jember.
Kejadian itu bermula saat Brpika DH sedang lewat di Jalan Garuda Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Baca juga: Driver Ojol Tewas Seketika saat Tabrak Trotoar di Jalan Ciledug Raya, Korban dan Motornya Terpental
Ketika tiba di lokasi, ada seorang anak kecil lari menyeberang.
Karena tidak melihat kondisi sekitar, bocah tersebut akhirnya tertabrak mobil.
“Anggota itu mengendarai mobil, tiba-tiba anak kecil yang lepas pengawasan orangtua lari," kata Kepala Unit (Kanit) Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Ipda Kukun Waluwi kepada Kompas.com via telepon, Kamis (21/4/2022).
Akibatnya, anak yang masih berusia 8 tahun tersebut terbentur dengan bumper sebelah kiri mobil.
Setelah itu, anggota polisi itu turun untuk menolong korban.
”Tapi tiba-tiba dipukuli sama warga sekitar,” ucap dia.
Baca juga: Motor Tabrak Pot Bunga di Kota Bontang, 1 Orang Dilaporkan Tewas
Kukun mengaku belum bisa memastikan kondisi korban karena hasil visum belum keluar.
“Untuk hasil visum belum keluar, tapi permohonan visum sudah,” tambah dia.
Menurut Kukun, pihak kepolisian sudah berupaya berkomunikasi dengan keluarga korban terkait masalah tersebut.
“Sudah ada komunikasi secara kemanusiaan dan moral,” pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrak Bocah Usia 8 Tahun, Polisi di Jember Diamuk Massa"