Mayat Perempuan Ditemukan di Donggala, Polisi Duga Korban Dibunuh Suaminya
Suami korban sendiri menghilang dan motif pembunuhan diduga karena suaminya tidak ingin bercerai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Sosok perempuan yang mayatnya ditemukan di Desa Aliandu, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulteng meninggal dunia dibunuh suaminya.
Kasatreskrim Polres Donggala Iptu Ismail mengatakan, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan.
"Pihak kami dari kemarin sudah melakukan pemeriksaan 12 orang saksi," kata Iptu Ismail, Kamis (21/4/2022).
Motif pembunuhan karena suaminya tidak ingin bercerai.
"Sang istri minta cerai, namun suaminya tidak mau.
Baca juga: Penemuan Mayat Pria dalam Kondisi Tubuh Melepuh karena Terbakar Gegerkan Kota Tanjungbalai
Saat ini kami masih melakukan pengejaran pelaku," ucap Iptu Ismail.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat di Desa Alindau, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulteng, pada, Selasa (19/4/2022) lalu.
Diketahu jasad itu berjenis kelamin perempuan.
"Penemuan mayat di Desa Aliandu, tepatnya di Dusun 1. Untuk identitas belum diketahui," tulis postingan akun Facebook Yulianingsih.
Kapolsek Sindue Ipda Moh Fauzi membenarkan informasi penemuan jasad itu.
Penemuan itu pertama kali diketahui warga sekitar yang melintas.
Namun pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan terkait motif kejadian tersebut.
Dari kartu indentitas pengenal, jasad tersebut berinisial M (22) alamat Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Aliandu Donggala: Suami Tak Mau Cerai