Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi akan Periksakan Kejiwaan Pembakar Mobil Angkutan Umum di Sumedang

Saat dilakukan pemeriksaan, jawaban pelaku selalu memberikan jawaban tidak nyambung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi akan Periksakan Kejiwaan Pembakar Mobil Angkutan Umum di Sumedang
Dok Deni Gumilar Damkar Sumedang Kota
Sebuah mobil angkutan umum yang tengah terparkir di kawasan Kantor Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang terbakar, Rabu (20/4/2022) malam 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Polsek Sumedang Utara memeriksakan kejiwaan terduga pelaku pembakaran sebuah mobil angkutan umum  yang tengah terparkir di dekat Kantor Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kapolsek Sumedang Utara Kompol Ibnu Setiawan, mengatakan, terduga pelaku pembakaran mobil angkutan umum milik Asep Suherlan (42) tersebut diketahui merupakan berinisial AU (23) warga Kampung Margalaksana RT02/04 Desa Bojong Gambir, Kecamatan Bojong Gambir Kabupaten Tasikmalaya

Pria tersebut telah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolsek Sumedang Utara. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, jawaban pelaku selalu memberikan jawaban tidak nyambung," kata Ibnu Setiawan kepada TribunJabar.id, di Sumedang, Kamis (21/4/2022) pagi. 

Baca juga: Tiga Orang Terluka akibat Kericuhan yang Dipicu Pembakaran Al-Quran di Swedia

Berdasarkan keterangan dari pihak kelurganya, terduga pelaku mengalami gangguan kejiawaan dan pernah menjalani rehabilitasi di salah satu Pondok Pesantren di Tasikmalaya. 

Meski begitu, kata Kapolsek, pihaknya belum bisa menyimpulkan terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. 

Berita Rekomendasi

"Kami tidak bisa menyimpulkan terduga mengalami gangguan kejiwaan, pembuktiannya berdasarkan hasil pemeriksaan dokter," ucapnya

"Rencananya siang ini terduga pelaku bakal diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung," kata Kapolsek.

Beli Bensin di Pom Mini

Seorang pria diamankan warga setelah melakukan pembakaran sebuah mobil angkutan umum bernomor polisi Z 1911 CR yang tengah terparkir di dekat Kantor Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu malam (20/4/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribuJabar.id dari warga setempat, pemilik mobil angkutan umum jurusan
Panyingkiran- Bendungan itu bernama Asep, warga Dusun Balong RT03/02 Desa Margamukti.

Warga setempat menduga pelaku mengalami stres.

"Pelaku diduga mengalami stres lantaran saat ditanya jawabannya kerap tidak nyambung," kata Hilman Abdilah, warga setempat saat dihubungi TribunJabar.id.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembakar Angkot di Sumedang Karena Sering Tak Nyambung Saat Ditanya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas