Pria Beristri asal Batang Tipu Janda, Modus Kenalan lewat Medsos dan Pura-pura Ajak Nikah
Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang pria 41 tahun berinisial S.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang pria 41 tahun berinisial S.
Sedangkan korbannya wanita berstatus janda P (51), warga Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Modus pelaku dengan berkenalan dengan korban lewat media sosial.
Setelah itu S berpura-pura mengajak nikah P.
Padahal saat berkenalan, S sendiri sudah memiliki istri dan anak.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial Facebook sekira satu setengah bulan lalu.
Baca juga: 16 WNI Asal Lampung yang Terdampar di Turki akan Dipulangkan 24 April: Semoga tidak Tipu-tipu Lagi
Keduanya intens menjalin komunikasi.
Pelaku sempat menyampaikan akan menjalin hubungan serius dan berjanji hendak menikahi korban. Hal ini membuat korban dibuai asmara.
"Padahal pelaku ini sudah punya istri dan anak. Itu hanya modus belaka untuk memuluskan aksi kejahatan," kata dia, Rabu (20/4/2022).
Komunikasi keduanya berlanjut.
Pada Rabu (13/4) siang, pelaku mengirim pesan yang isinya ingin menemui korban di Sleman dan sekarang sudah sampai di Magelang.
Korban yang sudah kadung percaya lalu menjemput pelaku di Terminal Jombor dengan mengendarai sepeda motor matic nopol AB-6203-EY.
Korban dan pelaku bertemu sekitar pukul 17.45 WIB.
Baca juga: Cerita Cucu Tipu Kakeknya hingga Rugi Rp83 Juta, Bermodus Bisnis Agen LPG, Kini Kasus Berakhir Damai
Setelah berbuka puasa, pelaku mengatakan ingin mengajak korban berkeliling seputar Yogyakarta mengendari sepeda motor.
Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kunci sepeda motor miliknya kepada pelaku.
Namun sebelum pergi jalan-jalan, mereka terlebih dahulu berboncengan menuju Masjid Agung Sleman.
Saat itu, korban masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan salat magrib sedangkan pelaku menunggu diparkiran dengan memegang kunci berikut STNK sepeda motor.
"Pas korban sedang salat, pelaku ini membawa kabur motor korban," terangnya.
Selepas salat, korban tidak mendapati pelaku di parkiran.
Korban yang bingung kemudian mendatangi pos satpam dan diantar untuk membuat laporan ke Polsek Sleman.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut segera bergerak cepat memburu pelaku.
Baca juga: Tertipu Orang yang Mengaku Bisa Luluskan Anak Kembarnya ke IPDN, Warga Batang Lapor ke Polda Jateng
Tak butuh waktu lama, selang sehari berikutnya, pada Kamis (14/4) malam, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Batang Jawa Tengah berikut sepeda motor matic yang oleh pelaku telah digadaikan senilai Rp 2,5 juta rupiah.
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.
Perkara ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengetahui apakah ada TKP lainnya atau tidak.
"Untuk TKP Sleman hanya satu. Sedangkan apakah ada TKP di tempat lain atau tidak, ini masih dalam pengembangan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Janda Asal Sleman Kena Tipu, Pelaku Cukup Modal Janji Bakal Menikahi
(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)