Polres Serang Kota Terima Penitipan Kendaraan Warga yang Mudik
Polres Serang Kota menerima penitipan kendaraan, dan rumah kosong yang akan ditinggalkan pemudik.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Polres Serang Kota menerima penitipan kendaraan, dan rumah kosong yang akan ditinggalkan pemudik.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kendaraan bisa dititipkan di Mapolres Serang Kota.
Sedangkan untuk rumah kosong, dapat menghubungi Polisi Masyarakat (Polmas) atau Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing, untuk pengamanan.
Menurut Kapolres, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pencurian di rumah kosong selama ditinggal mudik.
Baca juga: Antisipasi Penumpukan Pemudik, Kapolri Minta Perusahaan Swasta Berikan Karyawan Libur Lebih Awal
"Kepada masyarakat Kota Serang, apabila mau mudik kami siap amankan harta benda, ada Bhabinkamtibmas untuk mengamankan," ujarnya pada TribunBanten.com saat ditemui di Mapolres, usai apel gelar pasukan operasi ketupat Maung 2022.
Hutapea juga menghimbau, agar rumah yang akan ditinggalkan jangan disebutkan pada orang lain, kecuali pada petugas yang mengamankan.
"Jangan disebutkan pada orang lain, ada patroli nanti," paparnya.
Baca juga: Kapolri Sebut 85 Juta Masyarakat Diprediksi Bakal Melakukan Mudik Lebaran 2022
Menurut Hutapea, pihak kepolisian selama mudik lebaran tidak ada yang mudik.
"Memang ini tugas kami untuk amankan masyarakat, kami mudiknya belakangan dan fokus layani masyarakat," jelasnya.
Penulis: Mildaniati
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititip di Mapolres Serang Kota, Rumah Bisa Dititip ke Polmas