Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menghilang saat Dibangunkan Sahur sang Ibu, Siswi SMP di Palopo Dibawa Pergi dan Dirudapaksa Pemuda

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Dilaporkan yang menjadi korbannya siswi SMP berinisial W (14).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Menghilang saat Dibangunkan Sahur sang Ibu, Siswi SMP di Palopo Dibawa Pergi dan Dirudapaksa Pemuda
News Law
Ilustrasi seorang siswi SMP di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dirudapaksa pemuda kenalannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan yang menjadi korbannya siswi SMP berinisial W (14).

Sementara pelakunya pemuda 24 tahun, ES warga Kecamatan Wara Timur, Palopo.

Kasus ini mulai terbongkar saat korban mengeluh sakit di bagian intim ke keluarganya.

Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun menjelaskan, kejadian diketahui saat ibu korban hendak membangunkan makan sahur.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil 6 Bulan, Menyelinap Masuk ke Kamar Korban saat Istri Tidur

Namun saat itu korban tidak ada di kamarnya.

Ibu korban dan keluarga kemudian melakukan pencarian.

BERITA REKOMENDASI

“Berselang beberapa jam kemudian datang korban yang diantar seorang laki-laki tidak dikenal oleh korban,” kata Patobun kepada Tribun-timur.com, Sabtu (23/4/2022).

ES (24) pelaku rudapaksa gadis pelajar 14 tahun di Palopo diamankan Tim Reskrim Polres Palopo.
ES (24) pelaku rudapaksa gadis pelajar 14 tahun di Palopo diamankan Tim Reskrim Polres Palopo. (Tribun-Timur.com /Polres Palopo)

Setiba di rumahnya, korban mengeluh sakit bagian perut, belakang dan alat vital korban.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian ke Mako Polres Palopo,” ungkap Patobun.

Usai menerima laporan, Tim Reskrim Polres Palopo melakukan penyelidikan.

Posisi pelaku berhasil diketahui dan ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (23/4/2022) dinihari.

Baca juga: Ayah di Sumsel Rudapaksa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Ngaku Khilaf Tergoda Kemolekan Tubuh Korban


“Personel Polres Palopo dipimpin Kanit Pidum Iptu Majid Maulana, di-backup Resmob Polda Sulsel dan Polres Palopo menangkap pelaku,” ucap Patobun.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan persetubuhan terhadap korban,” ungkap Patobun.

Adapun kejadian persetubuhan dilakukan di BTN Hartaco Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kabur ke Parepare, Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Palopo Ditangkap Polisi

(Tribun-Timur.com/Arwin Ahmad)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas