Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gegera Cemburu, Pria Majalengka Bakar Rumah Mertua

Pelaku minta mertuanya sendiri untuk menghadirkan istrinya yang sedang pergi bersama lelaki lain dalam kurun waktu 45 menit tapi tak dituruti korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gegera Cemburu, Pria Majalengka Bakar Rumah Mertua
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi, Kasat Reskrim AKP Febri Simosir, memperlihatkan foto rumah milik SN yang dibakar sang menantu akibat terbakar cemburu, Selasa (26/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA-  Pria berinisial  KP datang ke kediaman rumah orangtua istrinya berinisial SN di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Tanpa banyak omong, KP langsung membakar rumah mertuanya itu.  

KP cemburu karena istrinya meninggalkannya dan lebih memilih ikut orang tuanya untuk dikenalkan kepada laki-laki lain.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, mengatakan KP membakar rumah mertuanya, Senin (25/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

Kronologi bermula ketika mertua pelaku berinisial SN sedang berada di rumah tetangganya.

Sang mertua diberi tahu oleh anaknya berinisial AS bahwa menantunya berinisial PN mendatangi rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

Baca juga: Mahasiswa Makassar, Sukabumi dan Majalengka Bergerak Besok, BEM SI: Ada 50 Kampus Ikut Demo 11 April

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, menantunya tersebut mengaku hendak membunuh orang tua dari istrinya tersebut.

"Pelaku ini terbakar api cemburu karena istrinya sekarang ikut orang tuanya dan hendak dikenalkan oleh laki-laki lain."

"Karena tidak terima, pelaku datang ke rumah orang tua istrinya dengan mengancam akan membunuh," ujar Edwin Affandi saat konferensi pers kepada awak media, Selasa (26/4/2022).

Melihat menantunya hendak berbuat kekerasan, SN meminta pertolongan ke aparat desa setempat.

Saat kembali ke rumahnya, menantu itu sudah berada di dalam rumah dan mengancam akan membakar rumahnya.

"Ternyata setelah pulang dari desa, pelaku KP sudah berada di dalam rumah korban SN (mertua tersangka) dan pintu rumah dikunci dari dalam."

"Pelaku mengancam kepada korban dengan membawa pisau dan bahan bakar jenis pertalite dari dalam rumah mertua," ucapnya.

Sambil mengancam, sambung Kapolres, pelaku meminta mertuanya untuk dihadirkan istrinya agar kembali ke pangkuan dirinya.

Sang mertua enggan memenuhi permintaannya dan pelaku pun akhirnya membakar rumah orang tua istrinya tersebut.

"Pelaku meminta kepada korban yang tak lain mertuanya sendiri untuk menghadirkan istrinya yang sedang pergi bersama laki-laki lain dalam kurun waktu 45 menit.

Baca juga: Warga Majalengka Jabar Ini Seminggu Cari Minyak Goreng Curah di Berbagai Tempat Karena Stok Kosong

"Karena tidak dituruti, pelaku langsung membakar rumah milik korban hingga ludes di bagian ruang tengah," katanya.

Kejadian itu membuat, korban melapor ke pihak berwajib.

Pelaku pun akhirnya ditangkap beberapa jam setah kejadian tanpa perlawanan.

"Dengan adanya kejadian tersebut korban SN (mertua tersangka) mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta."

"Pelaku telah diduga keras melakukan tindak pidana pembakaran rumah dan atau mengancam menggunakan senjata tajam dan atau melakukan pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dibakar Cemburu, Menantu Bakar Rumah Mertua di Majalengka, Bawa Senjata Tajam dan Pertalite

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas