Suami Aniaya dan Siram Istri Pakai Air Panas, Halu Istrinya Punya Ponsel, padahal Tidak Punya
Seorang suami di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tega menganiaya istrinya. Pelaku juga menyiramkan air panas ke badan istrinya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tega menganiaya istrinya.
Pelaku juga menyiramkan air panas ke badan istrinya.
Penyebabnya, pelaku berhalusinasi.
Dia menyebut istrinya punya ponsel baru untuk menghubungi selingkuhannya.
Padahal, sang istri tak punya ponsel.
Sigit Setiawan (39), warga Tejoasri, Kecamatan Laren, Lamongan, tega memukul istrinya, SR (39), menyiramkan air panas rebusan mi instan, hingga menyundutkan rokok berulang kali ke tangan SR.
Baca juga: Perwira Polisi di Polres Lembata Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelakunya Ditangkap
"Tersangka melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Peristiwa yang terjadi pada bulan Ramadan ini bermula saat tersangka tiba di rumah dan meminta istrinya untuk mengambilkan makan.
Saat istri mengambilkan makanan, tersangka tiba-tiba berseloroh.
"Kowe duwe HP, kuwi gawe hubungi lananganmu to (kamu punya ponsel untuk menghubungi selingkuhanmu kan)," kata Sigit.
Korban mengaku heran dengan ucapan suaminya itu, karena korban tidak mempunyai ponsel.
"Gak duwe HP (tidak punya ponsel) mas," kata korban menimpali tudingan suaminya.
Jawaban korban membuat tersangka marah dan langsung melemparkan piring tempat makan, tepat mengenai bahu kanan korban.
Tak tahan atas siksaan suaminya, korban berusaha keluar rumah.
Baca juga: Kerja di Luar Negeri, Suami di Ponorogo Dikirimi Video Asusila Istrinya dengan Selingkuhan
Baca juga: Aksi Bejat 3 Pria Rudapaksa dan Aniaya Mahasiswi Hingga Tewas di Kemayoran, Berikut Kronologinya
Tersangka kembali menyiksa korban dengan cara mencakar wajah korban, hingga pipi kiri korban terluka.
Pada pagi harinya, tersangka kembali menumpahkan kemarahannya.
Korban disiram air panas rebusan mi instan, tepat mengenai bahu kanan.
Menurut korban, ulah tersangka yang kerap menyiksanya karena pengaruh sabu-sabu.
"Pengakuan istrinya seperti itu, jadi halu (halusinasi)," kata seorang penyidik.
Takut nyawanya terancam, korban kemudian melaporkan perlakuan suaminya ke polisi.
Korban ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) tentang Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kini tersangka harus menjalani hari-harinya di sel tahanan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tega, Suami di Lamongan Lempar Piring dan Siram Istri Pakai Air Panas, Bermula Obrolan Ponsel: Halu