Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Istri Oknum Polisi di Sulsel Tipu Ratusan Warga hingga Rugi Rp4 M, Modus Investasi Bodong

Kasus penipuan bermodus investasi bodong menyeret seorang istri oknum polisi di Kabupaten Mamasa. Pelakunya adalah wanita 21 tahun berinisial TS.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in FAKTA Istri Oknum Polisi di Sulsel Tipu Ratusan Warga hingga Rugi Rp4 M, Modus Investasi Bodong
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang istri oknum polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan penipuan dengan modus investasi bodong. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan bermodus investasi bodong menyeret seorang istri oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah wanita 21 tahun berinisial TS.

Sementara korbannya ada ratusan warga berasal dari berbagai daerah.

Akibat ulah pelaku, total kerugian para korban mencapai Rp 4 miliar.

TS mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan besar agar menyerahkan uangnya.

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong dalam jumpa persnya mengatakan, TS sudah diamankan.

Kasus ini terungkap karena adanya laporan salah satu korban yang tinggal di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Baca juga: Fakta Wanita Muda di Garut Tipu 142 Orang hingga Rugi Rp 7 Miliar, Modus Investasi Bodong

Berita Rekomendasi

"Dia melaporkan adanya kesalahan ketika modal investasinya ke TS dan profitnya tidak dibayarkan. Padahal dia telah berinvestasi sejak bulan Agustus 2021," katanya.

Sesuai perjanjian keuntungan dari investasi tersebut akan dibayarkan dalam rentang waktu yang disepakati.

Ridwan menambahkan, korban melakukan negosiasi dengan mendatangi rumah TS di Nusa Idaman.

Tapi tidak menemukan titik temu, akhirnya korban melaporkan itu ke Polsek Turikale.

"Dia merasa dirugikan 29 juta. Karena iming-iming investasi Rp 1 juta, maka dalam sepekan akan kembali Rp1.250.000. Jadi bisa dihitung berapa jumlah investasinya jika kerugiannya sampai Rp29 juta," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan ini ditemukan, total jumlah korban investasi bodong ini berjumlah sekitar 179 orang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban TS berasal dari Takalar, Maros, Makassar, Pinrang dan Parepare.

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong.
Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong. (TribunMaros.com/Nurul Hidayah)
Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas