Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan Pariaman Diamankan Polisi karena Memiliki 7 Paket Sabu

Pelaku diamankan di sebuah bengkel motor di wilayah hukum (Polsek) Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nelayan Pariaman Diamankan Polisi karena Memiliki 7 Paket Sabu
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu - Seorang nelayan di Pariaman, Provinsi Sumatera Barat diamankan polisi karena diduga menyimpan tujuh paket kecil narkoba jenis sabu 

Laporan Wartawan Tribun Medan Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang nelayan di Pariaman, Provinsi Sumatera Barat diamankan polisi karena diduga menyimpan tujuh paket kecil narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial Jh (33) warga Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin, mengatakan bahwa pelaku terduga penyalahgunaan narkoba diamankan pada Selasa (25/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Terduga penyalahgunaan narkoba ini diamankan oleh Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman.

"Pelaku ini diamankan di sebuah bengkel motor di wilayah hukum (Polsek) Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Baca juga: 1 Tahun Jadi Kurir Sabu, Pedagang dan Mahasiswa Bisa Kantongi Upah Rp 12 Juta Sekali Kirim 

"Awalnya kita terima informasi adanya seorang lelaki yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata AKP Syafrudin.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, dicari tahu keberadaan pelaku dan langsung didatangi agar dapat diamankan.

"Saat petugas sampai di lokasi yang dimaksud, terlihat pelaku sedang duduk di dalam bengkel dan langsung diamankan," ujar AKP Syafrudin.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan didapati satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu terbungkus timah rokok.

 "Jadi barang bukti ini diselipkan di topi yang dikenakannya.

Kemudian dilanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku yang tidak jauh dari lokasi diamankan," kata AKP Syafrudin.

Petugas menemukan enam paket kecil diduga narkoba jenis sabu di dalam rumah pelaku yang disimpan di dalam kaleng rokok kretek tertentu.

"Kaleng rokok ini diletakkan oleh pelaku di belakang rumahnya dekat kandang ayam," kata AKP Syafrudin

Total barang bukti yang diamankan ada tujuh paket kecil.

"Barang bukti dan pelaku kini sudah diamankan di Polres Pariaman," kata AKP Syafrudin.(TribunPadang.com/ Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Bekuk Oknum Nelayan, Ada Sabu di Topi & Kandang Ayam

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas