VIRAL Jenazah Ditahan Rentenir saat akan Dimandikan Gegara Masih Punya Utang, MUI Sulsel Buka Suara
Sebuah video yang memperlihatkan jenazah ditahan rentenir saat akan dimandikan viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan jenazah ditahan rentenir saat akan dimandikan viral di media sosial.
Jenazah tersebut adalah Rusli Daeng Sutte (39), warga Dusun/Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Sementara rentirnya merupakan seorang wanita bernama Daeng Ngembong, yang tak lain sepupu Rusli.
Kisah tersebut viral setelah diunggah akun Arnida Putri Bungsu.
Dalam keterangannya dijelaskan, 'seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada bukti'.
Karena kejadian tersebut, persiapan pemakaman sempat terhambat.
Baca juga: Viral Video Istri Polisi Labrak Suami yang Sedang Bersama Wanita Lain, Nekat Naik ke Kap Mobil
Mengutip Tribun Timur, Kepala Dusun setempat, Kardi Situju mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 April 2022 sekira pukul 10.30 Wita.
Saat itu si rentenir datang dan langsung menagih utang suami dari Rabainna Daeng Sunggu, yakni Rusli yang telah meninggal dunia dan akan dimandikan.
"Iya benar, ada seorang wanita asal Jeneponto bernama Daeng Ngembong mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu yang tak lain sepupunya sendiri."
"Tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan," katanya.
Ketika itu, warga dan kerabat almarhum berusaha memberikan pemahaman kepada si rentenir, bahwa sebaiknya almarhum dimakamkan lebih dulu, baru kemudian membahas terkait utang piutang.
Baca juga: Dendang Sahur Siti Fatimah Viral di Tiktok, Nyanyian Pemuda Masohi Curi Perhatian hingga ke Arab
Baca juga: Viral Konvoi Karaoke Massal saat Sahur on the Road di Muara Angke, Polisi Amankan 24 Pemuda
"Pada waktu itu sempat terjadi kisruh, sehingga warga mengamankan sih penagih ini untuk diarahkan di salah satu rumah warga," ungkapnya.
Tak lama kemudian, salah satu keponakan almarhum mendatangi si rentenir untuk melunasi utang.
"Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta."