Duo Begal Sadis di Lumajang: Beraksi di Hutan Jati, Korban Dikalungi Celurit, Polisi Ditabrak
Begal sadis keranjingan sabu yang beraksi di Lumajang tertangkap, tak berkutik setelah kakinya ditembak karena tabrak polisi saat hendak ditangkap.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Dua begal sadis yang biasa beraksi di Lumajang jadi budak sabu.
Diduga keranjingan sabu, dua pemuda asal Kecamatan Sukodono, Lumajang itu memilih menjadi pelaku kriminal begal.
Saat beraksi, kedua begal ini dikenal sadis.
Mereka suka membawa senjata tajam celurit dan tak segan untuk melumpuhkan korban-korbannya.
Polisi berhasil memberangus mereka pada Rabu malam (27/4/2022) dan harus menembak kaki kedua begal ini.
Sepak Terjang Kawan Akrab yang Jadi Begal Sadis di Lumajang
Kedua begal ini bernama Ahmad Yusron dan Fathoni yang merupakan kawan akrab.
Ahmad Yusron adalah warga asal Desa Selogondang, Kecamatan Sukodono.
Sedangkan, Fathoni warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sukodono.
Fathoni merupakan seorang residivis kasus begal yang pernah keluar penjara pada tahun 2019 lalu.
Komplotan Begal yang Terkenal Sadis
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut, komplotan ini kerap beroperasi di sekitaran wilayah Senduro.
Di dua TKP terakhir beraksi di sekitar hutan jati, di Desa Sari Kemuning.
Komplotan ini terbilang sadis.
Cara mereka mengancam dengan mengalungi celurit korban-korbannya.
"Kalau korbannya melawan, mereka akan menyabetkan senjata tajam,” kata Darmawan.
Baca juga: Pernah Ditawar Rp 2 Miliar, 2 Patung Macan di Kompleks Pemakaman Tionghoa Kediri Dicuri
Baca juga: Rindu Sambal Buatan Emak, Yusuf Mudik Kendarai Vespa Ekstrim dari Sabang Aceh ke Malang
Polisi memburu duo begal atas rentetan kasus 4 April lalu.
Ahmad Yusron dan Fathoni mulanya, mengendarai motor Satria FU berboncengan di sekitaran hutan bambu di Senduro.
Mereka kemudian memepet dan mengancam korban.
Selanjutnya, motor Honda Beat milik korban digondol.
Uang haram hasil kejahatan itu mereka bagi rata.
Uang itu tidak hanya untuk makan, tetapi juga foya-foya, salah satunya membeli narkoba.
Duo Begal Sadis Ditembak, Tabrak dan Hendak Serang Polisi Pakai Celurit
Polisi akhirnya melumpuhkan duo begal dengan timah panas.
Ahmad Yusron dilumpuhkan dengan peluru di kaki kanan.
Begitu juga Fathoni, ditembak di salah satu kakinya.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Semarang Jadi Tersangka Penipuan Popok Bayi Murah, Total Kerugian Rp 1,1 Miliar
Baca juga: Ditinggal Suami Merantau ke Papua, Wanita Asal Pati Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kandang Sapi
"Ditembak karena menyerang petugas. Fathoni melawan dengan cara menabrakkan motor ke petugas, sedangkan Ahmad Yusron hampir menyerang anggota dengan celurit," tandas Darmawan.
Duo begal ini dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Akibat perbuatan itu, mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (tribun network/thf/Surya.co)