Karyawan PT Freeport Indonesia di Papua Ditemukan Tak Bernyawa dalam Barak
Korban dievakuasi ke RS Tembagapura untuk dilakukan visum namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, MIMIKA - Karyawan PT Freeport Indonesia bernama Hendrik Dermawan (47) ditemukan meninggal dunia di Barak T Blok D 108 Ridge Camp MP 72 Tembagapura, Mimika, Jumat (29/4/2022) sekira pukul 05.00 WIT.
Perantauan asal Jawa Barat ini bekerja sebagai kontraktor.
Bersarkan data yang dihimpun Tribun-Papua.com, dari keterangan tiga saksi yang merupakan rekan korban yakni Marpuang, Hendi dan Sutan mengatakan mereka memanggil korban saat sedang tidur namun korban tidak bangun.
"Kami memanggil dan menggerakan badan korban namun tidak bergerak dan kondisi sudah kaku dengan posisi tengkurap,"kata ketiga saksi tersebut.
Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Emergenzy respon RS Tembagapura dan pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Tembagapura, dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Korban Penembakan KKB di Papua Tiba ke Makassar, Langsung Dirawat di Rumah Sakit
Sementara itu, tim Medis RS Tembagapura, dr. Kevin menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Tembagapura untuk dilakukan visum namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Belakangan ini diketahui korban Hendrik Dermawan menderita penyakit asma.
Korban bakal dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Diduga Sakit, Seorang Karyawan Freeport Meninggal Dunia di Barak Tembagapura