Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor di Pakis Malang, Pelaku Incar Motor di Musala
Aksi komplotan maling motor di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur berhasil dibekuk polisi pada Sabtu (30/4/2022) malam.
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Aksi komplotan maling motor di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur berhasil dibekuk polisi pada Sabtu (30/4/2022) malam.
Kapolsek Pakis, AKP Moh Lutfi mengatakan, dua orang maling tersebut awalnya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah salon Desa Sumberpasir.
"Namun gagal karena sepeda motor tidak dapat nyala. Akhirnya kedua pelaku hunting dan melihat ada dua sepeda motor di Musala Al-Chamid, Pakisjajar. Saat di lokasi ini aksinya diketahui warga, akhirnya salah satu pelaku berinisial ES (30) berhasil diamankan warga, dan kemudian diserahkan ke Polsek Pakis," ujar Lutfi ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Buat Geger Warga, Maling Curi 1 Kg Cabai di Pasar Citeureup dan Lukai Pedagang Pakai Gunting
Saat polisi melakukan pengembangan kasus, pelaku lain berinisial SA (35) berhasil diamankan petugas kepolisian di area persawahan Dusun Dumpul, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, beberapa saat kemudian.
“Atas laporan dari masyarakat, akhirnya kami bersama unit Opsnal Satreskrim dengan dibantu unit Reskrim Polsek Jabung langsung gerak cepat, dan berhasil mengamankan pelaku lainnya SA, yang melarikan diri ke area persawahan. Kami amankan sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan pelaku," papar Lutfi.
Baca juga: Kronologi Maling Bawa Kabur Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Lolos dari Penjagaan Ketat Rumah Dinas
Di hadapan petugas, kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatan. Kini komplotan maling motor itu diamankan di Polsek Pakis untuk proses hukum selanjutnya. Barang bukti motor Honda Beat warna biru putih, dengan nomor polisi S-6567-QBC hasil kejahatan pelaku juga diamankan di kantor polisi.
"Aksi pelaku bisa dibilang cukup nekat, karena dilaksanakan di sebuah musala. Di mana pada saat itu sedang dilaksanakan salat tarawih," tutur Kapolsek Pakis.
Terakhir, Lutfi mengatakan jika para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Komplotan Maling Motor di Pakis Malang Beraksi Jelang Lebaran, Pelaku Incar Motor di Musala