Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirudapaksa Pacar Sendiri saat Mabuk, Wanita di Tanjungpinang Lapor Polisi 

Pelaku ditangkap di kediamannya Tanjungpinang, Kepulauan Riau karena telah menodai korban berinisial SA (28), yang adalah pacarnya sendiri.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dirudapaksa Pacar Sendiri saat Mabuk, Wanita di Tanjungpinang Lapor Polisi 
Shutterstock
Ilustrasi korban rudapaksa 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Pelaku rudapaksa berinisial AR (30) diringkus Polresta Tanjungpinang pada Sabtu (30/4/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku ditangkap di kediamannya Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau karena telah menodai korban berinisial SA (28), yang adalah pacarnya sendiri. 

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengungkapkan kejadian berawal dari korban dijemput pulang dari tempat kerjanya. 

Baca juga: Sebelum Dilanda Kebakaran, Pasar Mebel Gilingan Solo Pernah Diruwat 

Baca juga: Lebaran Anies di Pasar Gembrong: Blusukan ke Dapur Darurat, Janji Bangun Kembali Pemukiman Warga




Pada saat itu korban sedang dipengaruhi minuman alkohol atau berada dalam kondisi mabuk.

Pelaku sendiri merupakan pacar dari korban.

"Sesampai di rumahnya korban langsung tidur," ungkap Awal kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (3/5/2022). 

Awal menjelaskan ketika bangun, korban melihat celana dalamnya sudah dilepas dan ada cairan di organ intimnya. 

BERITA TERKAIT

"Waktu itu korban tidak tahu siapa yang melakukan perbuatan tersebut,” ujar Awal.

Namun, korban baru mengetahui keesokan harinya pada saat pelaku berusaha kembali melakukan aksi bejatnya.

Pelaku menyuruh korban membuka celana, akan tetapi korban tidak mau menuruti permintaannya tersebut. 

“Dari situ korban mengetahui bahwa pelaku yang melakukan rudapaksa sebelumnya," kata Awal.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Mobil Rombongan Dosen Universitas Halu Oleo Tabrak Truk Tangki BBM di Konawe

Baca juga: Padamkan Api di Pasar Mebel Gilingan Solo, 1 Relawan Tersengat Listrik

Baca juga: Tak Kapok Dicap Pencitraan dan Gubernur Rasa Kadinsos, Anies Kembali Kunjungi Pasar Gembrong

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang, kemudian anggota Jatanras menyelidiki dan menangkap pelaku. 

"Pelaku kita amankan di Jalan Kijang Lama di rumahnya," sebut Awal.

Pelaku dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk diproses hukum selanjutnya

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul WANITA di Tanjungpinang Laporkan Pacar Sendiri ke Polisi Karena Memperkosa Dirinya Saat Mabuk,

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas