Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar di Medsos, Foto Oknum Polisi Diamankan dengan Tangan Terborgol di Bandara Juwata Tarakan

Seorang oknum polisi diamankan dengan tangan terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (4/5/2022).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Inza Maliana
zoom-in Beredar di Medsos, Foto Oknum Polisi Diamankan dengan Tangan Terborgol di Bandara Juwata Tarakan
Istimewa/TribunKaltara
Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi diamankan dengan tangan terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (4/5/2022).

Foto saat oknum polisi tersebut diamankan beredar luas di media sosial.

Belakangan diketahui pria tersebut berinisial Bringpol H, yang bertugas di Ditpolairud Polda Kaltara.

Mengutip Kompas.com, dari foto yang beredar, pria tersebut terlihat mengenakan kaus oblong putih dan celana jeans hitam.

Dia menjawab pertanyaan dua petugas dalam keadaan kedua tangan terborgol.

Tanpa perlawanan, ia pun digiring keluar bandara oleh kedua petugas tersebut.

Baca juga: Bukan Percobaan Perampokan, Video Viral Pemotor Cegat Pengemudi Mobil Akibat Kesalahpahaman

Baca juga: Viral Video Mobil Patroli Polisi Ringsek Parah di Pantura Indramayu, Diduga Ditabrak dari Belakang

Pihak Polda Kaltara membenarkan bahwa oknum polisi yang ditangkap tersebut merupakan anggota Ditpolairud Polda Kaltara.

Berita Rekomendasi

"Iya Betul," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat saat dikonfirmasi Tribun Kaltara.

Dia menjelaksan, setelah penangkapan di bandara, penanganan kasus selanjutnya dilakukan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Kaltara.

Budi belum bisa menyampaikan perkara yang menjerat oknum polisi tersebut.

"Sementara ditangani Dirreskrimsus katanya sudah A1 dan akan dirilis setelah lengkap pemeriksaan," ujarnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas segala pelanggaran hukum yang dilakukan, termasuk oleh jajarannya sendiri.

oknum polisi ditangkap di bandara
Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).

"Prinsipnya siapa pun yang bersalah terkait pelanggaran hukum, Polri sesuai aturannya akan melakukan penindakan."

"Apalagi oknum anggota Polri akan ditambahkan dengan sanksi kode etik, selainnya aturan pidananya."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas