Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Tulungagung Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Kakaknya karena Curi Sepeda Motor 

Menurut keterangan keluarga, setiap MR pulang, pasti ada barang yang hilang, ia kemudian pergi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Tulungagung Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Kakaknya karena Curi Sepeda Motor 
IST
Ilustrasi - Unit Reskrim Polsek Ngunut Tulungagung, Jawa Timur mengamankan MR (24) karena diduga mencuri sepeda motor milik kakak kandungnya, LHP (26) 

Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini.

Dalam waktu singkat polisi berhasil mengamankan MR.

Seperti dugaan korban, malam itu MR merusak motor kakaknya dengan kunci T.

Baca juga: Buat Geger Warga, Maling Curi 1 Kg Cabai di Pasar Citeureup dan Lukai Pedagang Pakai Gunting

Dia lalu membawa kabur sepeda motor itu, dengan lebih dulu merusak kunci gembok pagar. 

Sepeda motor warna merah putih milik LHP juga berhasil ditemukan polisi.

"Kunci T yang dipakai merusak kunci kontak motor korban juga ditemukan dan disita sebagai barang bukti," papar Iptu M Anshori.

Kini penyidik telah meningkatkan status MR menjadi tersangka.

Berita Rekomendasi

Ia akan dijerat dengan pasal 363 KHUPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. 

Jika terbukti bersalah, MR terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Curi Motor Kakaknya, Adik di Tulungagung Diciduk Polisi, Keluarga Sambat Banyak Barang Hilang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas