Viral Wanita Ditemukan Terikat di Tengah Hutan & Diduga Dirudapaksa, Ternyata Hanya Mengarang Cerita
Viral video seorang wanita ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut terikat.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
Selang dua hari, DAT pun ditemukan oleh warga setempat dan kemudian langsung melaporkan ke Polsek Kediri.
“Sesuai keterangan awal, korban kenal para pelaku ini. Hanya saja sekarang korban masih syok berat akibat peristiwa itu dan sedang menjalani perawatan di RS Nyitdah,” kata Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika pada Selasa (3/5/2022).
Kronologi Kejadian Hanya Karangan Korban karena Takut Dimarahi saat Pulang Malam
Ternyata, seluruh kronologi yang diceritakan oleh DAT adalah sebuah karangan cerita dari dirinya.
Temuan ini dikatakan oleh Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra.
Ranefli mengungkapkan alasan DAT mengarang kronologis kejadian lantaran takut pulang ke rumahnya terlalu malam.
“Artinya dia (korban) membuat suatu cerita. Itu karena ada dorongan rasa takut karena pulang ke rumahnya terlalu malam.”
“Sehingga si wanita ini membuat cerita agar tidak disalahkan dan atau dimarahi,” kata Ranefli dikutip dari Tribun Bali.
“Kesimpulannya, cerita yang disampaikan kemarin tidak seperti itu, cerita itu korban sendiri yang membuat,” imbuhnya.
Kemudian, saat disinggung soal adanya pemeriksaan kejiwaan atas DAT, AKBP Nefli mengungkapkan sejumlah pihak mulai dari psikolog serta dinas sosial dari Polda Bali.
“Ini kita sedang dalami (kondisi kejiwaan). Sekarang dari psikologi dinas sosial dan Polda Bali, jua sudah turun untuk melakukan pendekatan-pendekatan,” ujarnya.
Baca juga: Viral Video 2 Pria Geber-geber Motor saat Warga akan Salat Idulfitri di Cianjur, Polisi Kejar Pelaku
Selanjutnya, mengenai kejadian sebenarnya, Ranefli mengaku pihaknya masih memproses dan memohon waktu agar nantinya menemui titik temunya.
Terkait korban yang dianggap mengarang cerita, Ranefli juga mengaku pihaknya masih mendalami duduk perkaranya agar jelas mengingat dalam kasus ini tidak semata-mata hanya penegakan hukum saja.
“Sekarang kita masih proses. Ada hal harus kami dalami dulu. Kami mohon waktu dulu ya,” katanya.